SUARA BANDUNG - Buya Yahya membahas soal batasan waktu orang tua memberi nafkah kepada anaknya.
Hubungan orang tua dan anak tidak akan terputus meski sudah menikah, namun pemberian nafkah ada batasannya kata Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya orang tua wajib memberikan nafkah untuk anaknya sampai anak tersebut akil baligh.
Buya Yahya mengatakan jika anak tersebut sudah akil baligh maka hukumnya berbeda.
Dikutip dari video short YouTube Solehah, Buya mengungkapkan alasan mengapa orang tua masih memberikan nafkah kepada anak yang sudah baligh.
“Jawabannya adalah karena saat anak sudah akil baligh, dia masih lemah, kita masih menyuruhnya sekolah dan sebagainya,” kata Buya (11/7/2023).
Maka tujuan dari pemberian nafkah kepada anak tersebut adalah memberikan pertolongan.
“Tujuannya untuk mewujudkan cita-cita dan harapan orang tua agar anak menjadi sukses, soleh dan solehah,” jelas Buya. (*)