SUARA BANDUNG - Ramai desakan warganet supaya Lady Nayoan melaporkan tindakan selingkuh Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah ke pihak berwajib, dengan pasal perzinaan.
Namun ternyata, Lady Nayoan hingga saat ini tidak menggugat Rendy Kjaernett dengan pasal tersebut, atas tindakan perzinaan yang dilakukan sang suami dengan istri Jeje Govinda.
Keputusan itu disampaikan oleh kuasa hukum Lady Nayoan, Ezra Simanjuntak mengatakan bahwa kliennya hanya menggugat cerai dan tidak ada niatan gugat Rendy Kjaernett atas pasal perzinaan.
Hal itu didasari dengan alasan kuat, bahwa sang Lady Nayoan melihat kedekatan hubungan Rendy Kjaernett dengan anak-anak mereka.
"Posisinya sama sekali kita nggak ke arah sana, untuk masalah pidana. Karena Pak Rendy juga masih deket sama anak-anak posisinya, kita juga mempertimbangkan hal-hal itu," jelas Ezra Simanjuntak mewakili kliennya, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Senin (24/7/2023).
Sementara itu, menurut keterangan Ezra, diketahui usai mediasi yang gagal, Rendy meminta pada hakim mediator untuk diberikan waktu selama 2 minggu sebelum diputuskan ke sidang perceraian.
Permintaan Rendy pun dikabulkan dan ini adalah kesempatannya untuk bisa mencuri hati dan merebut kepercayaan Lady kembali, supaya rumah tangga mereka tetap bisa utuh.
Namun, Ezra menyebut jika kliennya sempat bingung usai diputuskan bahwa permohonan waktu untuk Rendy dikabulkan oleh mediator.
Sebab, Lady kira setelah mediasi gagal maka agenda selanjutnya yakni sidang cerai akan segera dilaksanakan. (*)
Baca Juga: Segera Digugat Panji Gumilang, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Teguh Teruskan Perjuangan sang Kakek