SUARA BANDUNG – Proses cerai antara Virgoun dan Inara Rusli masih terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Pada 6 September 2023, pada saat itu agenda yang dijadwalkan adalah mendatangkan saksi-saksi dari pihak Virgoun.
Virgoun mendatangkan lima orang saksi yang berasal dari keluarganya yang termasuk seorang kakak dan ibunya.
Pada sidang sebelumnya pihak Inara Rusli menuding Virgoun pernah melakukan kekerasan terhadap anak-anaknya sehingga ia tidak pantas mendapatkan hak asuh anak.
Namun, saat ini berbalik pihak Virgoun menyerang Inara Rusli dan menudingnya melakukan hal serupa.
Hingga Febby Carol seorang kakak Virgoun membantah pernyataan bahwa sang adik telah melakukan kekerasan pada ketiga anaknya.
"Pihak mereka kan menuduh bahwa adik saya melakukan kekerasan terhadap anak, tapi kan di sini kami sebagai saksi memberikan keterangan bahwa dugaan itu tidak benar," kata Febby Carol saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu 6 September 2023.
Febby Carol mengaku tidak bermaksud untuk menuduh Inara Rusli, tetapi ia telah melihat bagaimana Inara menyikapi anak-anaknya dengan cara yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang ibu.
"Bukan saya menuduh, tapi lebih kepada pihak mereka. Artinya kalau saya boleh bicara, justru istrinya yang melakukan mungkin melebihi untuk seusia anak, kekerasan pada anak," ucap Febby Carol.
Ternyata hal tersebut bukan hanya disaksikan oleh Febby Carol, namun sang ibunda Virgoun Evi Manurung juga mengaku pernah menyaksikan langsung bagaimana Inara Rusli pernah memukul dan menjambak anak-anaknya. (*)
Baca Juga: Bertema Sejarah, Park Ha Sun akan Bintangi Drama Spesial 2023 KBS 2TV