Pemkot Bandung Berencana Perpanjang Masa Darurat Sampah, Ketua DPRD Usulkan Soal Ini

Suara Bandung Suara.Com
Selasa, 24 Oktober 2023 | 10:41 WIB
Pemkot Bandung Berencana Perpanjang Masa Darurat Sampah, Ketua DPRD Usulkan Soal Ini
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono memimpin rapat koordinasi perihal rencana perpanjangan masa darurat sampah di wilayahnya yang akan segera berakhir per 25 Oktober 2023. (Dok. Diskominfo Kota Bandung.)

SUARA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperpanjang masa darurat sampah, yang segera berakhir pada 25 Oktober 2023 mendatang.

Hal tersebut, disampaikan dalam Rapat Pleno Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Sampah di Balai Kota Bandung, pada Senin, (23/10/2023).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, rencana perpanjangan masa darurat sampah di Kota Bandung harus dibarengi dengan upaya yang lebih luar biasa.

Bambang mengaku optimistis dengan segala cara yang sudah dilakukan untuk penanggulangan sampah, dan bisa keluar dari masa darurat.

"Meskipun sudah berbagai upaya dilakukan, tetapi ada kuantitatifnya belum ada. Sehingga, kita perlu melakukan langkah yang lebih konkret," kata Bambang.

Masa darurat sampah Kota Bandung dimulai sejak terjadinya peristiwa kebakaran TPA Sarimukti, yang diterapkan dan diperpanjang hingga tanggal 25 Oktober 2023.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menerangkan, sejumlah upaya dan capaian Pemkot Bandung dalam penanganan darurat sampah.

Dijelaskan Ema, bahwa per 22 Oktober 2023 total sampah organik yang berhasil diolah sebesar 5,98 ton per hari.

Sedangkan sampah anorganik 5,07 ton per hari. Sementara sampah residu sebanyak 0,69 ton per hari. Jika ditotal sekitar 11,74 ton sampah per hari berhasil diolah.

Baca Juga: Cara Melembutkan Rambut dengan Mudah Menurut Dokter, Ternyata Gampang Banget Deh

"Meski belum signifikan, namun kami melihat ada progres," kata Ema.

Di samping itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mendorong Pemkot Bandung segera berkoordinasi dengan Pemprov Jabar, dan pemerinta pusat perihal penanganan sampah ini.

"Kita perlu melakukan koordinasi. Pendekatan komunikasi dengan Pemprov Jabar atau Penjabat Gubernur. Juga dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Kita sampaikan realitas yang kini terjadi di Kota Bandung," kata Tedy. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI