SuaraBandungBarat.id - Pada saat Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kasus Pembunuhan Brigadir Novryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di gedung parlement anggota Komisi III, Fraksi Demokrat, Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan, dan diganti sementara oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.
Usulan penonaktifan tersebut kini mulai menuai kontra dari berbagai pihak dan sejumlah kalangan, namun hal itu dibantah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa.
Desmond tak sependapat dengan usulan Partai Demokrat yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara.
Pasalnya ia mengungkapkan, pembenahan di Polri dan tak membicarakan soal personal dalam hal ini Kapolri dinonaktifkan.
Hal senada disampaikan oleh mantan pengacara Bharada E Deolipa Yumara. Dia mengatakan jangan pernah meminta Kapolri mundur.
"Kepada masyarakat Indonesia, saya adalah pembela satu-satunya. Jadi jangan pernah ada yang meminta Kapolri itu mundur, Komisi III DPR itu gak pernah nyanyi kan? Ketika udah diujung, terbuka semua dia baru nyanyi-nyanyi,” ujar Deolipa.
"Atas usulan DPR tersebut, Deolipa menduga ada pesanan yang memang ingin menurunkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ini. Deolipa menilai kinerja Kapolri saat ini masih dibilang baik-baik saja," katanya.
“Siapa tahu ada pesanan. Tapi saya bilang jangan pernah menurunkan Kapolri dan Wakapolri, saya akan jadi pembelanya. Paham?” tutupnya.
Sumber : Suara.com
Baca Juga: Kisah Pria Usia 74 Tahun yang Tak Patah Semangat Mencari Calon Istri ke-9