SuaraBandungBarat.id - Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, telah menyeret Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, saat ini telah memasuki tahap rekontruksi.
Rekontruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Terdapat lima tersangka yang dipertemukan dalam rekontruksi adegan pembunuhan tersebut, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).
Profil Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo lahir pada 19 Februari 1973. Ia memulai karirnya sebagai Kapolres Purbalingga, Jawa Tengah, lalu itu ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, kemudian menjabat sebagai Kapolres Brebes, Jawa Tengah.
Kariernya terus merangkak naik hingga 2015, ia menjabat sebagai Wadirreskrimun Polda Metro Jaya, Jakarta.
Empat tahun kemudian, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kasubdit IV Dittipudum Bareskrim Polri, lalu Dirtipidum Bareskrim Polri pada 8 November 2019.
Tahun 2020, Ferdy Sambo dipromosikan oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Selain gemilang dalam karir, Ferdy Sambo juga pernah menangani beberapa kasus yang cukup mengegerkan kala itu, seperti:
Baca Juga: Kehendak Carlos Fortes dan Yoyok Sukawi, Penyerang Tajam PSIS Semarang Resmi Balik ke Benfica
1. Menangani kasus bom bunuh diri di Sharinah Thamrin, Jakarta Selatan pada 2016.
2. Menangani kasus kopi racun Sianida 2016.
3. Memimpin penyelidikan kebakaran di Kejaksaan Agung.
4. Menyelediki kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra.
Demikian profil singkat Irjen Ferdy Sambo. Kini kasusnya terus bergulir hingga memasuki tahap rekontruksi.