Akhirnya Drama Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Terbongkar, Polisi Rilis Hasil Uji Kejujuran Kasus Brigadir J

bandungbarat

Senin, 12 September 2022 | 22:17 WIB
Akhirnya Drama Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Terbongkar, Polisi Rilis Hasil Uji Kejujuran Kasus Brigadir J
Kolase Putri Candrawathi Polisi Rilis Hasil Uji Kejujuran Kasus Brigadir J. (Dok.Istimewa)

"Hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan terhadap saudari PC dan juga saudari S adalah sama,

Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator polygraph hasil lie detector itu adalah pro justitia," ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan bahwa hasil uji kebohongan adalah konstruksi penyidik.

"Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia?

Setelah saya tanyakan taunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia,

Untuk polygraph itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika," ujarnya.

Dia juga memastikan alat lie detector milik Puslabfor Polri sudah terverifikasi, sehingga bisa dipastikan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dan Susi memiliki tingkat akurasi yang tinggi.

"Alat polygraph yang digunakan oleh Labfor kita ini semuanya sudah ya terverifikasi dan juga sudah terverifikasi baik ISO maupun dari perhimpunan polygraph dunia," tutur Dedi, dikutip 

Selain Putri Candrawathi dan Susi, uji kebohongan juga dilakukan terhadap para tersangka lainnya dalam pembunuhan Brigadir J, seperti Bharada E, Kuat Maruf, Bripka RR, serta Ferdy Sambo.

baca juga

Sebelumnya, Putri Candrawathi diketahui telah memberikan tiga keterangan yang berbeda terkait motif di balik pembunuhan Brigadir J.

Dalam keterangannya yang pertama, istri Ferdy Sambo tersebut mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.

Tetapi pada wawancara yang kedua, Putri Candrawathi kembali mengubah keterangannya.

Putri Candrawathi mengaku Brigadir J tiba-tiba masuk ke kamar dan melucuti pakaiannya ketika berada di Magelang, Jawa Tengah.

Sementara dalam keterangan yang ketiga, Putri Candrawathi mengungkapkan adanya kontak fisik antara dirinya dengan Brigadir J di kamar.

Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menjelaskan bahwa jika benar Putri Candrawathi adalah korban pelecehan seksual , maka dia memang berhak mendapatkan restitusi dan kompensasi.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, restitusi dan kompensasi dapat diberikan kepada korban, jika pelaku pelecehan seksual divonis bersalah.

Akan tetapi, dalam kasus ini, Putri Candrawathi tidak mungkin lagi diberikan restitusi dan kompensasi sebab orang yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadapnya, telah meninggal dunia.

Jadi sebenarnya sudah tidak ada manfaat lagi yang akan diperolehnya, meski kerap “menyanyikan lagu” yang sama tentang pelecehan seksual.


"Kalau memang PC ini korban kekerasan seksual, maka menurut peraturan, dia ini berhak untuk mendapatkan restitusi dan kompensasi,

Tapi ada syaratnya. Restitusi dan kompensasi mensyaratkan bahwa pelaku divonis bersalah," ucap Reza Indragiri.

Dijelaskan bahwa karena mendiang Brigadir J sudah tidak ada, maka praktis tidak akan ada persidangan.

Jika persidangan tidak ada, maka praktis tidak akan ada juga orang yang bisa divonis bersalah.

Dan apabila tidak ada rang yang divonis bersalah, maka niscaya tidak akan ada restitusi dan kompensasi.

"Jadi apa pula manfaatnya bagi PC mengutarakan atau mengangkat kembali narasi itu, dengan memakai Komnas HAM dan Komnas Perempuan, sebagai perpanjangan lidahnya?" imbuhnya

Reza Indragiri menilai bahwa bisa saja, manfaat yang sebenarnya dicari oleh Putri Candrawathi dari "menyanyikan lagu lama," tentang pelecehan seksual ini, ada kaitannya dengan ancaman hukuman yang dia terima.

Ya, seperti yang kita ketahui, sebagai tersangka yang terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, istri Ferdy Sambo ini juga terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Di mana ancaman maksimal dari hukuman dalam pasal tersebut adalah hukuman mati, atau sekurang-kurangnya seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

"Saya berpikir, oh ini ada manfaatnya bagi PC. PC ini kan terancam hukuman mati, ya. Pasal 340 hukuman mati, atau hukuman seumur hidup, atau hukuman 20 tahun penjara,

Tidak ada lagi jalan untuk berkelit, kecuali dengan satu siasat saja. Mengklaim bahwa ‘saya’ (Putri Candrawathi) adalah korban," ungkap Reza Indragiri

Menurutnya, hal ini sama saja dengan mengatakan kepada publik, bahwa tindakan mereka membunuh Brigadir J dan merancang skenario pembunuhan berencana,

Tak lain dan tak bukan karena berawal dari peristiwa yang menjadikan dia (Putri Candrawathi) sebagai korban.

"Jadi anggaplah ada kejahatan yang sudah kami lakukan, yaitu pembunuhan berencana,

Tapi tak lain dan tak bukan, pembunuhan berencana ini bertitik mula dari status saya sebagai korban. Kurang lebih seperti itulah, kalau dinarasikan," imbuhnya.

Reza Indragiri berpendapat bahwa siasat yang dimainkan oleh istri Ferdy Sambo ini adalah ironi viktimisasi.

Maksudnya di sini, seorang pelaku ingin menggeser posisinya, dengan cara mempengaruhi opini publik, dan mungkin juga sekaligus penegak hukum serta majelis hakim, bahwa dia bukanlah pelaku, melainkan korban.

"Seorang pelaku, berusaha menggeser dirinya, untuk mempengaruhi opini publik,

Barangkali juga untuk mempengaruhi otoritas penegakkan hukum, dan majelis hakim, bahwa dia bukanlah pelaku, tapi adalah korban," kata Reza Indragiri.

"Ironi viktimisasi ini, yang dimainkan sekarang adalah dengan mengklaim sebagai korban," lanjutnya, menambahkan.

Sebagai seorang psikolog, dia merasa tidak yakin dengan cerita yang beredar, terkait peristiwa pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi tersebut.

Menurutnya, sangat sulit untuk diterima oleh akal sehat ketika ada seorang predator yang memilih melakukan aksi kekerasan seksual di TKP yang bukan merupakan zona pemangsaan dia.

Dia menilai bahwa, TKP yang disebutkan dalam kasus ini, seperti di Duren Tiga dan kediaman keluarga Ferdy Sambo di Malang,

Tidak dapat dikatakan sebagai zona pemangsaan yang ideal, jika akan melakukan kekerasan seksual.

Sebab sudah tentu lokasi tersebut tidak dikuasai dengan baik oleh terduga pelaku kekerasan seksual, dalam hal ini Brigadir J, dan apalagi itu merupakan rumah dari atasannya sendiri.

Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan bahwa tindak-tanduk yang ditunjukkan oleh Putri Candrawathi, baik itu perbuatan maupun perkataan, justru telah menganulir klaim tersebut.

Sebagai contoh ketika dia pertama kali menunjukkan diri di depan Mako Brimob, untuk mengunjungi suaminya yang tengah ditahan.

Menurut Reza Indragiri, jika mengacu pada undang-undang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual), sudah sangat jelas disampaikan bahwa seorang korban harus ditutupi identitasnya, harus dirahasiakan.

Tapi apa yang terjadi di depan Mako Brimob, justru tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam undang-undang TPKS.

Tidak hanya muncul dan berbicara kepada awak media, namun istri Ferdy Sambo bahkan dengan tenangnya menyebut namanya sendiri.

"Ini kan aneh. Orang yang mengklaim dirinya sebagai korban. Lalu kita anggap dia sebagai orang yang terguncang,

Tapi pada saat yang sama dia melanggar undang-undang, dengan membuka identitasnya, dia sebut namanya. Kalimat pertama yang keluar adalah dia perkenalkan namanya,

Kenapa ya, kok tindak-tanduknya jadi tidak seperti korban, padahal klaimnya korban?" tuturnya.

"Menurut saya karena tidak punya mindset sebagai korban. Kenapa tidak punya mindset sebagai korban? Yak arena bukan korban," sambung Reza Indragiri, menegaskan penjelasannya.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sopir Ferdy Sambo, Bharada Sadam Divonis Demosi 1 Tahun, Dijawab Siap!

Sopir Ferdy Sambo, Bharada Sadam Divonis Demosi 1 Tahun, Dijawab Siap!

Denpasar | Senin, 12 September 2022 | 21:05 WIB

Sopir Ferdy Sambo dihukum demosi 1 tahun

Sopir Ferdy Sambo dihukum demosi 1 tahun

Serang | Senin, 12 September 2022 | 21:32 WIB

Dinyatakan Bersalah, Sopir Irjen Ferdy Sambo Divonis Mutasi Demosi 1 Tahun

Dinyatakan Bersalah, Sopir Irjen Ferdy Sambo Divonis Mutasi Demosi 1 Tahun

Sumsel | Senin, 12 September 2022 | 21:33 WIB

Pengacara Brigadir J Curigai "Code of Silence" di Rekonstruksi Ferdy Sambo

Pengacara Brigadir J Curigai "Code of Silence" di Rekonstruksi Ferdy Sambo

Fresh | Senin, 12 September 2022 | 21:24 WIB

Bharada Sadam, Sopir Ferdy Sambo Disanksi Demosi dan Patsus 20 Hari di Mako Brimob

Bharada Sadam, Sopir Ferdy Sambo Disanksi Demosi dan Patsus 20 Hari di Mako Brimob

Jakarta | Senin, 12 September 2022 | 21:22 WIB

Serahkan Laporan Kasus Ferdy Sambo ke Mahfud MD, Komnas HAM: Terjadi Extra Judicial Killing

Serahkan Laporan Kasus Ferdy Sambo ke Mahfud MD, Komnas HAM: Terjadi Extra Judicial Killing

Video | Senin, 12 September 2022 | 21:13 WIB

AKBP Jerry Siagian Dipecat dalam Sidang Kode Etik, Polda Metro Jaya Siapkan Bantuan Hukum

AKBP Jerry Siagian Dipecat dalam Sidang Kode Etik, Polda Metro Jaya Siapkan Bantuan Hukum

Video | Senin, 12 September 2022 | 20:47 WIB

Hacker Bjorka Jawab Tantangan Bongkar Info soal Ferdy Sambo, tapi Netizen Kecewa Berat

Hacker Bjorka Jawab Tantangan Bongkar Info soal Ferdy Sambo, tapi Netizen Kecewa Berat

Fresh | Senin, 12 September 2022 | 20:35 WIB

Dipecat karena Terseret Kasus Brigadir J, AKBP Jerry Siagian Ajukan Banding, Polda Metro Jaya Siap Beri Pendampingan

Dipecat karena Terseret Kasus Brigadir J, AKBP Jerry Siagian Ajukan Banding, Polda Metro Jaya Siap Beri Pendampingan

Kalbar | Senin, 12 September 2022 | 20:21 WIB

Aksi Hacker Bjorka Mendadak Jadi Perbincangan, Publik Sebut Ini Hanya Pengalihan Kasus Ferdy Sambo dan Kenaikan BBM

Aksi Hacker Bjorka Mendadak Jadi Perbincangan, Publik Sebut Ini Hanya Pengalihan Kasus Ferdy Sambo dan Kenaikan BBM

Bogor | Senin, 12 September 2022 | 20:17 WIB

Terkini

Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China

Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:26 WIB

10 Lagu Piala Dunia Terbaik Sepanjang Massa, Nomor Dua Masih Favorit Dunia

10 Lagu Piala Dunia Terbaik Sepanjang Massa, Nomor Dua Masih Favorit Dunia

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:25 WIB

Atomic Habits: Kebiasaan Kecil yang Diam-diam Membentuk Hidupmu

Atomic Habits: Kebiasaan Kecil yang Diam-diam Membentuk Hidupmu

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:25 WIB

Manchester United Siapkan Rp2 Triliun Kejar Tanda Tangan Gelandang Dortmund

Manchester United Siapkan Rp2 Triliun Kejar Tanda Tangan Gelandang Dortmund

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:23 WIB

Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern

Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:23 WIB

Piala Dunia 2026 Tanjung Verde vs Arab Saudi, Laga Panas Demi Tiket 32 Besar

Piala Dunia 2026 Tanjung Verde vs Arab Saudi, Laga Panas Demi Tiket 32 Besar

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:20 WIB