Sopir Ferdy Sambo, Bharada Sadam Divonis Demosi 1 Tahun, Dijawab Siap!

Suara Denpasar

Senin, 12 September 2022 | 21:05 WIB
Sopir Ferdy Sambo, Bharada Sadam Divonis Demosi 1 Tahun, Dijawab Siap!
Bharada Sadam (kiri) saat menjalani sidang KKEP, Senin (12/9/2022). Foto kanan, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. (Youtube Polri TV/IST)

Suara Denpasar - Sopir Ferdy Sambo, Bharada Sadam (Bharada S) akhirnya dijatuhi sanksi mutasi berupa demosi selama satu tahun dalam sidang Komisi Kode Etik Polri Senin (12/9/2022). Hakim sidang KKEP menyatakan Bharada Sadam terbukti melakukan pelanggaran etik.

Sebelum membacakan putusannya, hakim sidang KKEP mempersilakan Bharada Sadam yang awalnya duduk untuk berdiri, dan mengenakan baret. Setelah Bharada Sadam berdiri tegap, hakim KKEP pun lanjut membacakan putusan.

“Memutuskan nama Sadam, Pangkat Bharada, NRP 97060924, jabatan tamtama, kasatuan Yanma Polri, a. terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar,” kata ketua sidang KKEP sejurus menyebutkan beberapa pasal yang dilanggar Bharada Sadam yang disiarkan melalui Youtube Polri TV, Senin (12/9/2022) yang digelar di ruang sidang Divisi Propam Polri Gedung TNCC Lantai 1 Mabes Polri, Jakarta.

Hakim sidang KKEP pun melanjutkan putusannya, yakni pada huruf b berupa sanksi etika yakni perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela.

“Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan KKEP, dan kepada pimpinan Polri,” tandas hakim KKEP.

Selain mendapat saksi etika, Bharada Sadam juga mendapat sanksi adminisitratif yaitu berupa mutasi yang bersifat demosi, atau penurunan jabatan.

“Sanksi adminisitratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun,” terang hakim.

Bharada Sadam pun ditanya hakim ketua Sidang KKEP apakah dia menerima putusan ini atau tidak.

“Apakah Saudara pelanggar menerima?” tanya hakim.

baca juga

“Siap (menerima, red,” jawab Bharada Sadam tegas.

Sebagaimana diketahui, Bharada Sadam dibawa ke sidang KKEP Senin siang (12/9/2022).

“Agenda sidang hari ini yaitu sidang KKEP dengan terduga pelanggar Bharada S, akan dilaksanakan pada hari ini Senin 12 September 2022," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, Senin (12/9/2022) sebelumnya.

Kombes Nurul Azizah pun menjelaskan bahhwa Bharada Sadam diajukan ke sidang KKEP atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.

“Wujud perbuatan yaitu ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan tugas,” jelas Kombes Pol Nurul Azizah.

Bharada Sadam menjalani sidang yang sangat singkat. Tidak sampai seharian. Sebab, saksi yang dihadirkan memang sedikit. Yakni hanya ada tiga saksi saja. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Muncul Nama Baru Bharada Sadam, Sopir Ferdy Sambo, Kini Jalani Sidang Etik

Muncul Nama Baru Bharada Sadam, Sopir Ferdy Sambo, Kini Jalani Sidang Etik

Denpasar | Senin, 12 September 2022 | 16:38 WIB

Ikuti Langkah Ferdy Sambo, AKBP Jerry Raimond Siagian Nyatakan Banding usai Divonis Pecat

Ikuti Langkah Ferdy Sambo, AKBP Jerry Raimond Siagian Nyatakan Banding usai Divonis Pecat

Denpasar | Senin, 12 September 2022 | 15:28 WIB

Tidak Dipecat, AKBP Pujiyarto Hampir Menangis, Cuma Sanksi 28 Hari Kurungan atau Patsus dan Minta Maaf

Tidak Dipecat, AKBP Pujiyarto Hampir Menangis, Cuma Sanksi 28 Hari Kurungan atau Patsus dan Minta Maaf

Denpasar | Jum'at, 09 September 2022 | 21:08 WIB

Anak Buah Ferdy Sambo AKP Dyah Chandrawati Tak Dipecat, Hanya Disanksi Mutasi Demosi

Anak Buah Ferdy Sambo AKP Dyah Chandrawati Tak Dipecat, Hanya Disanksi Mutasi Demosi

Denpasar | Kamis, 08 September 2022 | 18:59 WIB

Terkini

Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo

Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo

Bogor | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:05 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat

Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat

Banten | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:48 WIB

Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo

Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:42 WIB

Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen

Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:41 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation

ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen

Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:32 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB