Emak-emak Bershalawat di Pengadilan Tipikor Bandung, Jelang Sidang Putusan Ade Yasin

bandungbarat

Jum'at, 23 September 2022 | 13:06 WIB
Emak-emak Bershalawat di Pengadilan Tipikor Bandung, Jelang Sidang Putusan Ade Yasin
Emak-emak memberi dukungan kepada terdakwa Ade Yasin saat sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat (Suara .com)

SuaraBandungBarat.id - Simpatisan dan kolega Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin mendatangi Pengadilan Tipikor Bandung di Jalan LRE Marthadinata, Kota Bandung, Jumat (23/9/2022) pagi.

Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan pada Ade Yasin yang rencananya melakoni sidang putusan pada hari ini.

Dari video yang diunggah akun Instagram @infojawabarat terlihat, terdapat puluhan orang yang berkumpul di depang gedung Pengadilan Tipikor Bandung.

Terdengar lantunan salawat yang dilantunkan oleh puluhan orang tersebut saat tim pengacara Ade Yasin masuk ke dalam ruang persidangan.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah tokoh di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memanjatkan doa meminta agar Bupati nonaktif Ade Yasin mendapatkan vonis bebas murni pada sidang putusan dugaan suap auditor BPK.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor, Irfan Darajat di Bogor, Kamis, bahkan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk sama-sama mendoakan agar majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih memberikan vonis bebas kepada Ade Yasin.

"Semoga hari Jumat (23/9) besok beliau bisa dapat putusan dari hakim yang baik dan objektif, adil, dan bebas murni. Karena fakta-fakta di persidangan, ibu Ade Yasin tidak terbukti bersalah," katanya dikutip dari Antara.

Ia berharap ketika Ade Yasin diberikan vonis bebas, dapat kembali melayani masyarakat Kabupaten Bogor untuk mewujudkan pembangunan secara maksimal.

Sementara itu Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Bogor, Mamun Nugraha mengajak pengurus PABPDSI dan masyarakat mendoakan Ade Yasin bebas dari tuntutan jaksa.

baca juga

"Saya mengajak rekan-rekan pengurus mari kita sam-sama mendoakan Ibu Hj Ade Yasin semoga beliau dibebaskan dari segala tuduhan dan kembali melanjutkan pengabdiannya untuk membangun kabupaten Bogor," katanya.

Ketua MUI Kabupaten Bogor, Prof KH Ahmad Mukri Aji menyebutkan bahwa para ulama di Kabupaten Bogor kompak memanjatkan doa meminta Ade Yasin dibebaskan dari segala tuduhan.

"Para kyai, para ulama se-Kabupaten Bogor di 40 kecamatan, 435 desa dan kelurahan semua kompak untuk berdoa melakukan istighatsah dan munajat langsung kepada Allah SWT," katanya.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor, KH Aim Zaimuddin juga mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk Ade Yasin agar pintu hati majelis hakim terketuk menegakkan keadilan.

"Saya yakin berdasarkan integritas beliau, berdasarkan fakta-fakta persidangan, bahwa beliau tidak bersalah. Karena itu, beliau berhak dapat kebebasan," katanya.

Seperti diketahui, majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih akan membacakan vonis perkara dugaan suap auditor BPK pada sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9) 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Salawat Menggema di Pengadilan Tipikor Bandung Jelang Sidang Putusan Ade Yasin

Salawat Menggema di Pengadilan Tipikor Bandung Jelang Sidang Putusan Ade Yasin

Jabar | Jum'at, 23 September 2022 | 12:05 WIB

Stadion Pakansari Disebut Lapangan Level Kampung oleh Media Luar Negeri, Plt Bupati Bogor Meradang

Stadion Pakansari Disebut Lapangan Level Kampung oleh Media Luar Negeri, Plt Bupati Bogor Meradang

Serang | Kamis, 22 September 2022 | 22:24 WIB

Jelang Sidang Vonis Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, Ini Kata Rudy Susmanto

Jelang Sidang Vonis Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, Ini Kata Rudy Susmanto

Bogor | Kamis, 22 September 2022 | 19:31 WIB

Program Samisade Disebut Telat Turun, Kades di Bogor Berharap Bupati Nonaktif Ade Yasin Bebas

Program Samisade Disebut Telat Turun, Kades di Bogor Berharap Bupati Nonaktif Ade Yasin Bebas

Jabar | Kamis, 22 September 2022 | 19:25 WIB

Plt Bupati Bogor Ingatkan Publik Jangan Seret Stadion Pakansari ke Isu Politik di Tubuh PSSI

Plt Bupati Bogor Ingatkan Publik Jangan Seret Stadion Pakansari ke Isu Politik di Tubuh PSSI

Bogor | Kamis, 22 September 2022 | 19:15 WIB

Terkini

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

×