Babak Baru Kasus Brigadir J, Berkas Dakwaan Dua Perkara Jerat Ferdy Sambo Digabungkan

bandungbarat | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 14:30 WIB
Babak Baru Kasus Brigadir J, Berkas Dakwaan Dua Perkara Jerat Ferdy Sambo Digabungkan
Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang menyatakan telah lengkap atau P-21 di Kejaksaan Agung. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandungBarat.id - Kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir j yang dilakukan oleh tersangka eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo kini memasuki babak baru.

Belum lama ini pihak Kepolisian telah menyerahkan berkas perkara tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik Bareskrim telah mengambil surat pemberitahuan berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang menyatakan telah lengkap atau P-21 di Kejaksaan Agung.

“Karena pukul 16.00 WIB ini penyidik baru mengambil surat P-21,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Rabu (28/09). 

Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dan tujuh tersangka menghalangi penyidikan atau obstruction of justice sudah lengkap secara formil maupun materiil.

Selanjutnya, Penyidik diwajibkan menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti(Tahap II) kepada jaksa untuk segera disidangkan. 

"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Rabu (28/9).

"Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," sambungnya.

Pada kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer.

Berkas kelimanya dinyatakan lengkap setelah sempat dikembalikan Kejagung dan diperbaiki oleh Polri.

Kasus berikutnya ialah dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. 

Ada tujuh orang yang menjadi tersangka, yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Berkas dakwaan dua perkara yang menjerat Ferdy Sambo akan digabungkan. 

Dua perkara itu ialah dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan perintangan penyidikan.

"Untuk lebih efektif dalam proses persidangan, dua tindak pidana, satu tersangka kita gabung dalam satu dakwaan. Pertama dan kedua, kumulatif," ujarnya.

Dia mengatakan penggabungan perkara diatur dalam 141 KUHAP. Menurutnya, dua perkara itu bakal digabung dalam satu dakwaan saat proses sidang.

"Jadi dua tindak pidana digabung, pakai 'dan' berarti dua tindak pidana," ucapnya.

Jaksa kini tengah meneliti berkas Ferdy Sambo dkk untuk selanjutnya para tersangka disidangkan ke pengadilan.

Jaksa memiliki waktu dua pekan dalam penelitian berkas perkara tersebut.

"Saudara kawan-kawan dalam penelitian berkas perkara, kami sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana mempunyai waktu untuk meneliti berkas perkara itu dua minggu. Satu minggu adalah sikap," ucapnya.

Fadil mengatakan, dengan berkas perkara dinyatakan lengkap, maka penyidik harus menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan.

"Bahwa persyaratan formil dan material telah terpenuhi, sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP pasal 138, 139, pasal 8 ayat 3 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti pada Jaksa untuk segera disidangkan," tuturnya.

Dikutip dari KUHAP dan Peraturan Jaksa Agung No Per-036/A/JA/2011 tentang SOP Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum, setelah berkas perkara Ferdy Sambo dinyatakan sudah lengkap, maka jaksa akan membuat rencana surat dakwaan. 

Jaksa juga akan memberitahukan kepada penyidik untuk segera menyerahkan tersangka dan barang bukti.

Selanjutnya jaksa yang ditunjuk akan membuat surat dakwaan berdasarkan rencana surat dakwaan. 

Jika dipandang perlu, jaksa bisa melakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum melimpahkan surat dakwaan ke pengadilan.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Peraturan Jaksa Agung.

Surat dakwaan kemudian dilimpahkan ke pengadilan negeri untuk segera diadili.

Berikutnya, ketua pengadilan negeri akan menunjuk hakim untuk menyidangkan perkara itu. 

Hakim kemudian menetapkan hari sidang.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akan Stop Produksi DSLR, Nikon : Mirrorless Jadi Salah Satu Prioritas

Akan Stop Produksi DSLR, Nikon : Mirrorless Jadi Salah Satu Prioritas

Tekno | Kamis, 29 September 2022 | 11:14 WIB

5 Tips Mengatasi Kecanduan Fast Food, Ubah ke yang Lebih Sehat!

5 Tips Mengatasi Kecanduan Fast Food, Ubah ke yang Lebih Sehat!

Your Say | Kamis, 29 September 2022 | 11:14 WIB

Terlalu Semangat Hias Kue Pakai Cokelat, Malah Berakhir Gagal Estetik

Terlalu Semangat Hias Kue Pakai Cokelat, Malah Berakhir Gagal Estetik

Jogja | Kamis, 29 September 2022 | 11:15 WIB

Terkini

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Sepeda United untuk Dewasa Berapa Harganya? Ini 4 Pilihan Termurah Sesuai Tipe

Sepeda United untuk Dewasa Berapa Harganya? Ini 4 Pilihan Termurah Sesuai Tipe

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:06 WIB

Rupiah Tembus Rp17.400: Mending Beli Honda BeAT, Genio, atau Scoopy Buat Ngantor?

Rupiah Tembus Rp17.400: Mending Beli Honda BeAT, Genio, atau Scoopy Buat Ngantor?

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:02 WIB

Jadwal Final Liga Champions 2025/2026: PSG vs Arsenal di Budapest

Jadwal Final Liga Champions 2025/2026: PSG vs Arsenal di Budapest

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:01 WIB

Rieta Amilia Jadi Juri Lagi di Chef Expo 2026, Ungkap Penilaian dari Rasa hingga Kecepatan

Rieta Amilia Jadi Juri Lagi di Chef Expo 2026, Ungkap Penilaian dari Rasa hingga Kecepatan

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:00 WIB

Drakor The Scarecrow Pecahkan Rekor ENA, Kepala Produksi Ungkap Alasannya

Drakor The Scarecrow Pecahkan Rekor ENA, Kepala Produksi Ungkap Alasannya

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:00 WIB

Percepat Adopsi Digital, BRI Perkuat Sinergi dengan UMKM lewat Program Akseptasi

Percepat Adopsi Digital, BRI Perkuat Sinergi dengan UMKM lewat Program Akseptasi

Bri | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:59 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Terpopuler: 5 HP Murah Terlaris Global Q1 2026 hingga Tablet Stylus Pen Rp2 Jutaan

Terpopuler: 5 HP Murah Terlaris Global Q1 2026 hingga Tablet Stylus Pen Rp2 Jutaan

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:55 WIB

Satu Ekor Sapi Kurban untuk Berapa Orang? Ini Anjuran Ulama Jika Ingin Patungan

Satu Ekor Sapi Kurban untuk Berapa Orang? Ini Anjuran Ulama Jika Ingin Patungan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:54 WIB