Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.334,476
LQ45 632,546
Srikehati 309,556
JII 380,675
USD/IDR 17.905

Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 23 Juli 2026 | 14:48 WIB
Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyiapkan skema pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mobil listrik pada tahun ini. Foto Fakhri-Suara.com
baca 10 detik
  • DKI targetkan PKB mobil listrik mulai berlaku bertahap tahun ini.
  • Mobil listrik mewah diusulkan kena hingga 75% tarif PKB normal.
  • Pajak tetap lebih murah demi jaga insentif kendaraan listrik.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyiapkan skema pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mobil listrik pada tahun ini. Kebijakan tersebut akan diterapkan secara bertahap dengan tarif yang dibedakan berdasarkan harga kendaraan, sehingga mobil listrik premium akan dikenakan pajak lebih besar dibandingkan kendaraan listrik berharga rendah.

Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Firdaus Ali mengatakan rencana tersebut tengah dibahas usai evaluasi realisasi APBD Semester I 2026. Menurutnya, kendaraan listrik selama ini telah menikmati berbagai insentif sehingga sudah saatnya mulai berkontribusi terhadap penerimaan daerah.

"Kami berharap misalkan ya kira-kira kalau kita bisa mulai di sisa tahun ini misalkan 20 persen (dari PKB) saja kendaraan listrik itu sudah bisa kita kenakan pajak," kata Firdaus disela-sela acara The Big Idea Forum bertajuk Transformasi dan Dekarbonisasi Sektor Transportasi Logistik Menuju Zero Emission di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Pemprov DKI kini mengkaji skema tarif yang disesuaikan dengan nilai kendaraan. Dalam rancangan tersebut, mobil listrik dengan harga di bawah Rp150 juta berpeluang tetap dibebaskan dari pajak.

Sementara itu, kendaraan listrik dengan harga Rp150 juta hingga Rp400 juta diusulkan dikenakan sekitar 40% dari tarif PKB normal. Adapun mobil listrik kategori premium atau mewah, seperti Mercedes-Benz listrik, dapat dikenakan hingga 75% dari tarif PKB yang berlaku.

"Nanti kita akan berikan kelas, harganya berapa. Mungkin dia akan bebas kalau misalkan di bawah Rp150 juta. Di atas Rp150 juta sampai misalkan Rp400 juta nanti akan dikenakan misalkan 40 persen. Lalu kemudian di atas misalkan mobilnya ada mobil Mercy gitu kan nanti akan dikenakan ya 75 persen dari pajak semestinya," ujarnya.

Denza D9 Jadi Bintang Utama di Booth Denza GJAW 2025. (SUARA.COM/Manuel Jeghesta)
Kendaraan Mewah Denza D9 Jadi Bintang Utama di Booth Denza GJAW 2025. (SUARA.COM/Manuel Jeghesta)

Meski demikian, Firdaus memastikan tarif PKB mobil listrik tetap akan lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil agar insentif penggunaan kendaraan rendah emisi tetap terjaga.

"Ya tetap lebih murah (dari kendaraan konvensional)," tegasnya.

Menurut Firdaus, usulan tersebut muncul karena lebih dari 60% populasi kendaraan listrik nasional berada di Jakarta. Di sisi lain, pembebasan PKB selama ini dinilai mengurangi potensi pendapatan daerah, sementara kondisi fiskal DKI tengah menghadapi tekanan.

baca juga

Ia menambahkan, pajak kendaraan bukan hanya menjadi sumber penerimaan daerah, tetapi juga instrumen untuk mengendalikan pertumbuhan jumlah kendaraan yang sudah terlalu tinggi di Ibu Kota.

"Padahal sebetulnya pajak itu instrumen kita untuk mengendalikan jumlah kendaraan juga," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan

Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:29 WIB

Apakah Pajak Mobil Listrik Masih Murah? Ini 5 Rekomendasinya

Apakah Pajak Mobil Listrik Masih Murah? Ini 5 Rekomendasinya

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:04 WIB

Berapa Pajak Mobil Listrik 2026? Panduan Aturan Baru, Tarif, dan Cara Menghitungnya

Berapa Pajak Mobil Listrik 2026? Panduan Aturan Baru, Tarif, dan Cara Menghitungnya

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:25 WIB

Terkini

Sunscreen yang Ada Kandungan Niacinamide Merek Apa? Ini 4 Pilihan untuk Cerahkan Wajah

Sunscreen yang Ada Kandungan Niacinamide Merek Apa? Ini 4 Pilihan untuk Cerahkan Wajah

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:43 WIB

DPR Ngaku Belum Pernah Dilibatkan Pemerintah Bahas Universitas Republik Indonesia

DPR Ngaku Belum Pernah Dilibatkan Pemerintah Bahas Universitas Republik Indonesia

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:42 WIB

8 Prinsip Feng Shui Toko yang Ampuh Datangkan Cuan, Penataan Ini Dipercaya Membuka Rezeki

8 Prinsip Feng Shui Toko yang Ampuh Datangkan Cuan, Penataan Ini Dipercaya Membuka Rezeki

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:41 WIB

Berapa Gaji Dirut Kebun Binatang Surabaya Chairul Anwar? Tersangka Korupsi Pakan Satwa Rp10 M

Berapa Gaji Dirut Kebun Binatang Surabaya Chairul Anwar? Tersangka Korupsi Pakan Satwa Rp10 M

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:41 WIB

Prabowo Ingin Nanik S. Deyang Tetap di BGN, Istana Ungkap Alasannya

Prabowo Ingin Nanik S. Deyang Tetap di BGN, Istana Ungkap Alasannya

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:40 WIB

Harga Sepeda Standarnya Berapa? Ini Kisaran Sesuai Jenis dan Rekomendasi Toko Tepercaya

Harga Sepeda Standarnya Berapa? Ini Kisaran Sesuai Jenis dan Rekomendasi Toko Tepercaya

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:40 WIB

BRI Pastikan Penjualan Saham BRI MI Tak Ganggu Kinerja Operasional

BRI Pastikan Penjualan Saham BRI MI Tak Ganggu Kinerja Operasional

Bri | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:38 WIB

WNI Bunuh WNI di Armenia, 6 Pelaku Ditangkap

WNI Bunuh WNI di Armenia, 6 Pelaku Ditangkap

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:36 WIB

Viral Anak Pejabat Gayo Lues Flexing, Asisten I Sekda Minta Maaf dan Beri Klarifikasi

Viral Anak Pejabat Gayo Lues Flexing, Asisten I Sekda Minta Maaf dan Beri Klarifikasi

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:36 WIB

Pengusaha Tembakau Tolak Aturan Turunan PP 28/2024, Dinilai Ancam Industri dan Penerimaan Negara

Pengusaha Tembakau Tolak Aturan Turunan PP 28/2024, Dinilai Ancam Industri dan Penerimaan Negara

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:35 WIB

×