Kendati demikian, Pengacara Rizky Billar mengatakan nama kliennya buruk karena pemberitaan tersebut.
Disisi lain, Polisi Ultimatum Rizky Billar Harus Hadir Pada Pemanggilan Kedua.
Terkini, Adek Efril Manurung meminta perlindungan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo supaya kasus tersebut diusut polisi dengan netral.
Hingga kini, pihak Rizky Billar masih terus membantah soal dugaan KDRT yang dilakukannya kepada Lesti Kejora.
Adek bahkan membantah soal pernyataan polisi tentang Lesti dibanting dan dicekik.
Sebelumnya, Adek Efril Manurung mengatakan bahwa apa yang terjadi antara Rizky Billar dan Lesti Kejora hanya pertengkaran biasa dalam rumah tangga.
Mereka, kata Adek Efril, sudah berdamai usai bertengkar hebat pada malam itu.
Tapi, persoalan menjadi panjang usai Lesti Kejora melaporkan sang suami ke polisi.
Adek menduga bahwa ada pihak ketiga yang mengompori Lesti Kejora supaya melakukan tindakan itu.
Baca Juga: Farel Prayoga Bikin Heboh, Saat Nyanyi Lagu Tenda Biru di Acara Resepsi Pernikahan Desy Ratnasari
Usai pemberitaan KDRT itu meluas, nama Rizky Billar semakin lama semakin hancur.
Publik langsung menyoroti bahkan menguliti Rizky Billar habis-habisan.
Adek bertanya siapa yang akan tanggung jawab bila KDRT ini tak terbukti.
"Nama baiknya sudah hancur akibat pemberitaan yang dilakukan netizen, siapa yang bertanggungjawab jika tidak terbukti?. Saya hanya bingung kepada pihak penyidik, buktikan bahwa bener gak klien saya melakukan banting-banting berkali-kali?" ucap Adek Erfil Manurung kepada awak media.
Kemudian Adek juga mempertanyakan soal kehadiran saksi di lokasi kejadian. Ia juga menyangkal bahwa kejadian tersebut terjadi atas ulah Rizky Billar.
Bukan hanya itu, Adek Efril juga menyoroti Lesti Kejora yang terekam CCTV usai tindak KDRT.