SuaraBandungBarat.id - Dalam waktu dekat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat akan melaksanakan seleksi lanjutan para calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam).
Calon Anggota Panwascam yang berhak ikut dalam seleksi CAT (Computer Assisted Test), adalah mereka yang sudah diumumkan lulus seleksi administrasi pada Rabu (12/10/2022).
Untuk gelaran CAT ini dilakukan bersama-sama secara serempak di seluruh daerah.
Untuk Kabupaten Bandung Barat, CAT akan digelar sehari, yakni 15 Oktober 2022 di SMKN 4 Padalarang.
Dalam proses pelaksanaan CAT setiap calon anggota Panwascam mendapat kesempatan satu kali berdasar pada sesi yang segera ditentukan.
Ketua Bawaslu Bandung Barat, Cecep Rahmat Nugraha, mengatakan, proses CAT ini dilakukan langsung oleh Bawaslu pusat.
Untuk di daerah, hanya menyediakan SDM yang akan ikut seleksi, tempat dan waktu pelaksanaan berdasarkan sesi CAT.
“Kemungkinan untuk CAT berlangsung selama 1 hari saja, di hari sabtu tgl 15 oktober, sesuai arahan dari Jawa Barat,” kata Cecep Rahmat Nugraha.
Bukan itu saja, Cecep Rahmat Nugraha mengatakan jika pendaftar calon Panwascam di Kabupaten Bandung Barat cukup tinggi.
Dengan tingginya antusiasme masyarakat yang mendaftar, pihaknya tidak akan memperpanjang masa pendaftaran.
"Bandung Barat total calon panwascam 286 peserta," katanya.
Undang masyarakat
Bawaslu Kabupaten Bandung Barat mengumumkan hasil penelitian berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bandung Barat untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan Nomor: 30/KP.01.00/K.JB-02/10/2022 Tanggal 10 Oktober 2022 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Untuk Kabupaten Bandung Barat.
Kepada Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan pada tanggal 15-16 Oktober 2022 bertempat di SMKN 4 Padalarang.
Ketua Bawaslu Bandung Barat, Cecep Rahmat Nugraha mengajak masyarakat untuk dapat menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bandung Barat.