Kuasa Hukum Dody Sebut Irjen Teddy Minahasa Desak dan Paksa Kliennya Sisihkan Lima Kilogram Sabu

bandungbarat | Suara.com

Minggu, 23 Oktober 2022 | 11:19 WIB
Kuasa Hukum Dody Sebut Irjen Teddy Minahasa Desak dan Paksa Kliennya Sisihkan Lima Kilogram Sabu
Irjen Teddy Minahasa (ANTARA)

SuaraBandungBarat.id- Kuasa Hukum mantan Kapolres Bukittinggi  AKBP Dody Prawiranegara yakni Adriel Viari Purba menegaskan, kliennya dipaksa untuk menyisihkan barang bukti sabu seberat lima kilogram atas perintah tersangka Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan kliennya (dody), tersangka Irjen Teddy Minahasa memerintahkan untuk menyisihkan seperempat barang bukti sabu hasil dari pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bukittingi. Pada saat itu, AKBP Dody masih menjabat sebagai kapolres Bukittinggi.

“Dari penjelasan kilen saya. Pa Teddy ini memerintahkan memang untuk menyisihkan seperempat. Seperempat dari 41,4 kilogram yang diungkap oleh Polres Bukittinggi. Namun kalau  ga salah bulan juni itu pa Teddy minta kepada AKBP Dody untuk menyisihkan sitaan,” katanya di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022) seperti dikutip dari YouTube KompasTV, Minggu (23/10/2022).

Ia menambahkan, AKBP Dody telah berusaha keras untuk menolak permintaan tersangka Irjen Teddy Minahasa tersebut. Namun kliennya ini terus mendapatkan tekanan dan desakan agar barang bukti sabu tersebut disisihkan seberat lima kilogram.

“Dan pa Dody sudah menolak perintah atasan yang salah.Dia bilang siap tidak berani Jenderal itu katanya Pa Dody ada dalam chatnya di whattsaps. Dia sudah mencoba menolak tapi terus didesak oleh Teddy Minahasa,” katanya.

Selanjutnya, tersangka Teddy Minahasa memerintahkan Dody untuk berkomunikasi dengan tersangka Linda dengan mengirimkan nomor kontak Linda kepada Dody agar sabu tersebut dibawa ke Jakarta. 

“Akhirnya ia (Teddy Minahasa) mengirimkan kontak person Linda yang disepenjelasan klien saya di kontak hp-nya pa TM Anita Cepu itu yang ngirim TM ke pa Dody. Selanjutnya TM memerintahkan menghubungi Linda alias Anita Cepu tadi untuk bawa barangnya ke Jakarta dan otomatis menjual itu penjelasan klien saya bukan saya loh,” katanya.

Ia menegaskan, rentetan dari awal hingga kasus ini terungkap oelh pihak kepolisian otaknya adala tersangka Irjen Teddy Minahasa.

“Nah jadi pada prisipnya ya itu tadi, otak seluruh mahakarya ini dari awal rentetan peristiwa dari awal pa Teddy sampai ke jaringannya semua otaknya adalah pa Teddy Minahasa,” katanya. (*)

Sumber:YouTube KompasTV

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sambil Terisak, Pensiunan Irjen Maman Supratman Sebut Anaknya AKBP Dody Prawiranegara Adalah Korban Atasan

Sambil Terisak, Pensiunan Irjen Maman Supratman Sebut Anaknya AKBP Dody Prawiranegara Adalah Korban Atasan

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 11:09 WIB

Sosok AKBP Dody Prawiranegara, Anak Jenderal, Kini Terseret Pusaran Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Sosok AKBP Dody Prawiranegara, Anak Jenderal, Kini Terseret Pusaran Kasus Narkoba Teddy Minahasa

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:21 WIB

Terseret Kasus Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa, Ini Profil dan Karir Mentereng AKBP Dody Prawiranegara

Terseret Kasus Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa, Ini Profil dan Karir Mentereng AKBP Dody Prawiranegara

Surakarta | Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:32 WIB

Terkini

Luar Biasa! Sandy Walsh Berpeluang Ukir Sejarah Treble Winner di Musim Ini

Luar Biasa! Sandy Walsh Berpeluang Ukir Sejarah Treble Winner di Musim Ini

Bola | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:57 WIB

Profil Luke Thomas Mahony, WN Australia Eks Petinggi Vale Jadi Dirut PT DSI

Profil Luke Thomas Mahony, WN Australia Eks Petinggi Vale Jadi Dirut PT DSI

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:56 WIB

Intip Harga Honda Stylo 160 yang Kian Curi Perhatian di Jalan Perkotaan

Intip Harga Honda Stylo 160 yang Kian Curi Perhatian di Jalan Perkotaan

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:55 WIB

Jessica Iskandar Syok El Barack Bikin Pricelist Endorse Sendiri, Tarif Syuting Mulai Rp200 Ribu

Jessica Iskandar Syok El Barack Bikin Pricelist Endorse Sendiri, Tarif Syuting Mulai Rp200 Ribu

Entertainment | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:53 WIB

Casemiro Dikabarkan Segera Gabung Inter Miami, Satu Klub dengan Lionel Messi

Casemiro Dikabarkan Segera Gabung Inter Miami, Satu Klub dengan Lionel Messi

Bola | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:49 WIB

Beraninya Curi Motor Dinas TNI, Pelaku Ditembak Polisi

Beraninya Curi Motor Dinas TNI, Pelaku Ditembak Polisi

Sumut | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:45 WIB

2 Pilhan Sepatu Barefoot Lokal untuk Jalan Kaki Nyaman dan Perbaiki Postur Tubuh

2 Pilhan Sepatu Barefoot Lokal untuk Jalan Kaki Nyaman dan Perbaiki Postur Tubuh

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:43 WIB

Dukung Prabowo Sikat Oknum 'Coklat' dan 'Hijau' Beking Kejahatan, Sahroni: Pecat dan Pidana!

Dukung Prabowo Sikat Oknum 'Coklat' dan 'Hijau' Beking Kejahatan, Sahroni: Pecat dan Pidana!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:40 WIB

Jateng Media Summit 2026: Dewan Pers Dorong Media Lokal Pahami AI dan Tunjukkan Jati Diri

Jateng Media Summit 2026: Dewan Pers Dorong Media Lokal Pahami AI dan Tunjukkan Jati Diri

Jawa Tengah | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:40 WIB

Jangan Mubazir! 5 Kebiasaan Ini Bikin Daging Kurban Cepat Membusuk

Jangan Mubazir! 5 Kebiasaan Ini Bikin Daging Kurban Cepat Membusuk

Your Say | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:35 WIB