Henry Yosodiningrat Mundur Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa

bandungbarat

Senin, 24 Oktober 2022 | 12:15 WIB
Henry Yosodiningrat Mundur Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa
Pengacara Henry Yosodiningrat (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id- Henry Yosodiningrat yang sempat menjadi kuasa hukum tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba resmi menyatakan mundur.

Keputusannya mundur sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa ini pada hari Jumat (21/10/2022) lalu.

"Saya mundur terhitung Jumat tanggal 21 Oktober," kata Henry Yosodiningrat saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil usai berdiskusi panjang bersama Teddy Minahasa sebelum resmi menyatakan mundur.

"Ada sejuta alasan kenapa saya mundur, dari diskusi saya dengan Teddy Minahasa kami sepakati yang terbaik, yaitu saya mundur," katanya.

Sebelumnya, Hotman Paris dikabarkan sebagai kuasa hukum baru Teddy Minahasa. Hal tersebut pun telah dibenarkan langsung oleh Hotman.

Ia mengklaim, pihaknya sejak awal telah diminta untuk mejadi kuasa hukum Teddy Minahas namun Hotman belum memberikan jawaban karena sibuk mengurus acara ulang tahun di Bali.

"Sebenarnya dari awal kasus aku udah diminta sama beliau, cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ultah saya. Jadi saya belum bisa jawab," kata Hotman saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022).

Namun demikian, pihak enggan terburu-buru memberikan pandangan soal kasus peredaran narkoba yang menjerat Teddy Minahasa.

baca juga

"Karena saya masih di jalan dari Bali ke Jakarta. Selama ini asisten saya yang temui dia. Tapi yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri," katanya.

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan Teddy bersama empat anggota polisi lainnya sebagai tersangka yakni anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.

Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil. Keenam tersangka tersebut di antaranya HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan penetapan tersangka Teddy dan lainnya telah sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

"Ini bisa diuji dalam peradilan, jadi penetapan tersangka ini sudah melalui proses yang panjang khususnya gelar perkara, pembuktian dengan minimal menggunakan dua alat bukti sesuai dengan pasal 184 KUHAP, dan ini sudah dimiliki oleh penyidik dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," jelas Zulpan kepada wartawan, Rabu (19/10/2022). (*)

Sumber: Suara.com berjudul Irjen Teddy Minahasa Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum, Henry Yosodiningrat: Ada Sejuta Alasan Kenapa Saya Mundur

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaringan Narkoba Asal Kutim Ditangkap, Pasok ke Lok Tuan: Sering Ada Transaksi Narkoba

Jaringan Narkoba Asal Kutim Ditangkap, Pasok ke Lok Tuan: Sering Ada Transaksi Narkoba

Kaltim | Senin, 24 Oktober 2022 | 12:00 WIB

Singkirkan Henry Yoso, Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa Gegara Kopi Joni?

Singkirkan Henry Yoso, Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa Gegara Kopi Joni?

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 11:59 WIB

Digantikan Hotman Paris, Henry Yosodiningrat Ungkap Penyebab Mundur Jadi Pengacara Teddy Minahasa

Digantikan Hotman Paris, Henry Yosodiningrat Ungkap Penyebab Mundur Jadi Pengacara Teddy Minahasa

Selebtek | Senin, 24 Oktober 2022 | 10:54 WIB

Terkini

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 10:49 WIB

Kylian Mbappe Ogah Pikirkan Perebutan Top Skor Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Ogah Pikirkan Perebutan Top Skor Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 10:48 WIB

Pakai Baju Oranye dan Tangan Terikat, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Pakai Baju Oranye dan Tangan Terikat, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:46 WIB

Sensus Ekonomi 2026 untuk Apa? Ini Alasan Pemerintah Mendata Semua Jenis Usaha

Sensus Ekonomi 2026 untuk Apa? Ini Alasan Pemerintah Mendata Semua Jenis Usaha

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 10:44 WIB

Rupiah Melemah, Perajin handicraft Temanggung Cari Peluang di Pasar Global

Rupiah Melemah, Perajin handicraft Temanggung Cari Peluang di Pasar Global

Jawa Tengah | Senin, 22 Juni 2026 | 10:39 WIB

Virgil van Dijk: Saya Rasa Dunia Luar Sedikit Meremehkan Jepang

Virgil van Dijk: Saya Rasa Dunia Luar Sedikit Meremehkan Jepang

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 10:38 WIB

Deddy Sitorus PDIP Semprot NasDem dan Demokrat: Fokus Urus Partai Sendiri yang Sedang Digerogoti!

Deddy Sitorus PDIP Semprot NasDem dan Demokrat: Fokus Urus Partai Sendiri yang Sedang Digerogoti!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:36 WIB

Julian Nagelsmann Targetkan Jerman Sapu Bersih Fase Grup Piala Dunia 2026

Julian Nagelsmann Targetkan Jerman Sapu Bersih Fase Grup Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 10:31 WIB

Mobil Mesin V6 Harga Mulai 30 Jutaan: Ini yang Harus Diketahui sebelum Bawa Pulang Mitsubishi Galant

Mobil Mesin V6 Harga Mulai 30 Jutaan: Ini yang Harus Diketahui sebelum Bawa Pulang Mitsubishi Galant

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 10:30 WIB

5 Drakor Office Romance yang Wajib Ditonton, Ada See You at Work Tomorrow!

5 Drakor Office Romance yang Wajib Ditonton, Ada See You at Work Tomorrow!

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 10:30 WIB