Henry Yosodiningrat Mundur Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa

bandungbarat

Senin, 24 Oktober 2022 | 12:15 WIB
Henry Yosodiningrat Mundur Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa
Pengacara Henry Yosodiningrat (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id- Henry Yosodiningrat yang sempat menjadi kuasa hukum tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba resmi menyatakan mundur.

Keputusannya mundur sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa ini pada hari Jumat (21/10/2022) lalu.

"Saya mundur terhitung Jumat tanggal 21 Oktober," kata Henry Yosodiningrat saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil usai berdiskusi panjang bersama Teddy Minahasa sebelum resmi menyatakan mundur.

"Ada sejuta alasan kenapa saya mundur, dari diskusi saya dengan Teddy Minahasa kami sepakati yang terbaik, yaitu saya mundur," katanya.

Sebelumnya, Hotman Paris dikabarkan sebagai kuasa hukum baru Teddy Minahasa. Hal tersebut pun telah dibenarkan langsung oleh Hotman.

Ia mengklaim, pihaknya sejak awal telah diminta untuk mejadi kuasa hukum Teddy Minahas namun Hotman belum memberikan jawaban karena sibuk mengurus acara ulang tahun di Bali.

"Sebenarnya dari awal kasus aku udah diminta sama beliau, cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ultah saya. Jadi saya belum bisa jawab," kata Hotman saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022).

Namun demikian, pihak enggan terburu-buru memberikan pandangan soal kasus peredaran narkoba yang menjerat Teddy Minahasa.

baca juga

"Karena saya masih di jalan dari Bali ke Jakarta. Selama ini asisten saya yang temui dia. Tapi yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri," katanya.

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan Teddy bersama empat anggota polisi lainnya sebagai tersangka yakni anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.

Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil. Keenam tersangka tersebut di antaranya HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan penetapan tersangka Teddy dan lainnya telah sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

"Ini bisa diuji dalam peradilan, jadi penetapan tersangka ini sudah melalui proses yang panjang khususnya gelar perkara, pembuktian dengan minimal menggunakan dua alat bukti sesuai dengan pasal 184 KUHAP, dan ini sudah dimiliki oleh penyidik dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," jelas Zulpan kepada wartawan, Rabu (19/10/2022). (*)

Sumber: Suara.com berjudul Irjen Teddy Minahasa Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum, Henry Yosodiningrat: Ada Sejuta Alasan Kenapa Saya Mundur

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaringan Narkoba Asal Kutim Ditangkap, Pasok ke Lok Tuan: Sering Ada Transaksi Narkoba

Jaringan Narkoba Asal Kutim Ditangkap, Pasok ke Lok Tuan: Sering Ada Transaksi Narkoba

Kaltim | Senin, 24 Oktober 2022 | 12:00 WIB

Singkirkan Henry Yoso, Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa Gegara Kopi Joni?

Singkirkan Henry Yoso, Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa Gegara Kopi Joni?

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 11:59 WIB

Digantikan Hotman Paris, Henry Yosodiningrat Ungkap Penyebab Mundur Jadi Pengacara Teddy Minahasa

Digantikan Hotman Paris, Henry Yosodiningrat Ungkap Penyebab Mundur Jadi Pengacara Teddy Minahasa

Selebtek | Senin, 24 Oktober 2022 | 10:54 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×