Nikita Mirzani Tampil Kasual Sebelum Ditahan, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka

bandungbarat | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:36 WIB
Nikita Mirzani Tampil Kasual Sebelum Ditahan, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
Nikita Mirzani sah ditetapkan sebagai tersangka (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id – Diketahui Nikita Mirzani baru saja ditahan di Rumah Tahanan (Rutan), Serang, Banten pada Selasa (25/10/2022). Nikita Mirzani ditahan karena sebelumnya telah dilaporkan oleh Dito Mahendra mengenai dugaan kasus pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani sebelumnya menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di Polresta Serang Kota. Kala itu, Nikita tengah mengenakan pakaian kasual dengan kemeja putih serta celana jeans.

Sebelum ditahan di Rutan Serang, saat itu ia terlihat menunduk sembari melemparkan senyum ketika akan masuk ke dalam gedung Satreskrim Polresta Serang Kota. Nikita Mirzani juga tidak sendirian saat itu, ia terlihat didampingi oleh pengacaranya, yakni Fami Bachmid.

Nikita Mirzani kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan terkait di ruang penyidik. Pemeriksaan ini merupakan syarat pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Serang.

"Hari ini perkara Nikita Mirzani sudah dilengkapi penyidik dan diserahkan pelimpahan tahap 2 ke Kejari," kata AKP Iwan Sumantri, Kasi Humas Polresta Serang Kota dalam rilis Bidhumas Polda Banten, pada Selasa (25/10/2022).

Setelah diperiksa, penyidik memberikan sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri Serang, diikuti oleh penyerahan Nikita Mirzani.

"NM berangkat menuju Kejari Serang dengan mobil penyidik. Dikawal personel Polresta Serang Kota," ujar AKP Iwan Sumantri.

Sebelumnya Nikita telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Kini Nikita Mirzani sudah resmi menjadi tersangka atas laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Dito Mahendra selaku pacar dari Nindy Ayunda.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka telah sengaja dan tanpa hak telah mendistribusikan informasi elektronik yang berisikan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

Bersamaan dengan hal tersebut, Nikita Mirzani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melanggar pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  (ITE). (*)

Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul “Potret Nikita Mirzani Sebelum Ditahan, Tampil Kasual dan Lempar Senyum”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi! Nikita Mirzani Ditahan Butut dari Persetruan dengan Dito Mahendra

Resmi! Nikita Mirzani Ditahan Butut dari Persetruan dengan Dito Mahendra

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:29 WIB

Histeris Saat Mau Ditahan, Nikita Mirzani Dikasihani: Nggak Ada Bekingan Sambo Lagi

Histeris Saat Mau Ditahan, Nikita Mirzani Dikasihani: Nggak Ada Bekingan Sambo Lagi

Entertainment | Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:25 WIB

Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang, Video Ngamuk Sebut Nama Ferdy Sambo Viral

Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang, Video Ngamuk Sebut Nama Ferdy Sambo Viral

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:17 WIB

Isa Zega Bagikan Video Berisi Ledekan Untuk Nikita Mirzani, Netizen: Kayak Hidup Lu Bener Saja Sahrul!

Isa Zega Bagikan Video Berisi Ledekan Untuk Nikita Mirzani, Netizen: Kayak Hidup Lu Bener Saja Sahrul!

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:13 WIB

Terkini

Menimbang Ulang Sekolah Daring di Tengah Krisis Global

Menimbang Ulang Sekolah Daring di Tengah Krisis Global

Your Say | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:40 WIB

Kampung Koboi Tugu Selatan, Inovasi Wisata Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Kampung Koboi Tugu Selatan, Inovasi Wisata Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Jogja | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:38 WIB

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:38 WIB

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB

Urutan Skincare Wardah Acnederm Pagi dan Malam untuk Atasi Jerawat dan Bekasnya

Urutan Skincare Wardah Acnederm Pagi dan Malam untuk Atasi Jerawat dan Bekasnya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:35 WIB

Hampir 40 Persen, Belanja Pegawai Palembang Tekan APBD, Ini Dampak Nyatanya

Hampir 40 Persen, Belanja Pegawai Palembang Tekan APBD, Ini Dampak Nyatanya

Sumsel | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:34 WIB

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:31 WIB

Viral Bocah Berani Naik Kereta Sendiri dari Cikarang - Purworejo, Alasannya Bikin Haru

Viral Bocah Berani Naik Kereta Sendiri dari Cikarang - Purworejo, Alasannya Bikin Haru

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:30 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Pemerintah Hemat Rp 130,2 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Pemerintah Hemat Rp 130,2 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:28 WIB