Nikita Mirzani Tampil Kasual Sebelum Ditahan, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka

bandungbarat

Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:36 WIB
Nikita Mirzani Tampil Kasual Sebelum Ditahan, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
Nikita Mirzani sah ditetapkan sebagai tersangka (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id – Diketahui Nikita Mirzani baru saja ditahan di Rumah Tahanan (Rutan), Serang, Banten pada Selasa (25/10/2022). Nikita Mirzani ditahan karena sebelumnya telah dilaporkan oleh Dito Mahendra mengenai dugaan kasus pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani sebelumnya menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di Polresta Serang Kota. Kala itu, Nikita tengah mengenakan pakaian kasual dengan kemeja putih serta celana jeans.

Sebelum ditahan di Rutan Serang, saat itu ia terlihat menunduk sembari melemparkan senyum ketika akan masuk ke dalam gedung Satreskrim Polresta Serang Kota. Nikita Mirzani juga tidak sendirian saat itu, ia terlihat didampingi oleh pengacaranya, yakni Fami Bachmid.

Nikita Mirzani kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan terkait di ruang penyidik. Pemeriksaan ini merupakan syarat pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Serang.

"Hari ini perkara Nikita Mirzani sudah dilengkapi penyidik dan diserahkan pelimpahan tahap 2 ke Kejari," kata AKP Iwan Sumantri, Kasi Humas Polresta Serang Kota dalam rilis Bidhumas Polda Banten, pada Selasa (25/10/2022).

Setelah diperiksa, penyidik memberikan sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri Serang, diikuti oleh penyerahan Nikita Mirzani.

"NM berangkat menuju Kejari Serang dengan mobil penyidik. Dikawal personel Polresta Serang Kota," ujar AKP Iwan Sumantri.

Sebelumnya Nikita telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Kini Nikita Mirzani sudah resmi menjadi tersangka atas laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Dito Mahendra selaku pacar dari Nindy Ayunda.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka telah sengaja dan tanpa hak telah mendistribusikan informasi elektronik yang berisikan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

baca juga

Bersamaan dengan hal tersebut, Nikita Mirzani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melanggar pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  (ITE). (*)

Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul “Potret Nikita Mirzani Sebelum Ditahan, Tampil Kasual dan Lempar Senyum”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi! Nikita Mirzani Ditahan Butut dari Persetruan dengan Dito Mahendra

Resmi! Nikita Mirzani Ditahan Butut dari Persetruan dengan Dito Mahendra

Bandungbarat | Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:29 WIB

Histeris Saat Mau Ditahan, Nikita Mirzani Dikasihani: Nggak Ada Bekingan Sambo Lagi

Histeris Saat Mau Ditahan, Nikita Mirzani Dikasihani: Nggak Ada Bekingan Sambo Lagi

Entertainment | Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:25 WIB

Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang, Video Ngamuk Sebut Nama Ferdy Sambo Viral

Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang, Video Ngamuk Sebut Nama Ferdy Sambo Viral

Sukabumi | Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:17 WIB

Isa Zega Bagikan Video Berisi Ledekan Untuk Nikita Mirzani, Netizen: Kayak Hidup Lu Bener Saja Sahrul!

Isa Zega Bagikan Video Berisi Ledekan Untuk Nikita Mirzani, Netizen: Kayak Hidup Lu Bener Saja Sahrul!

Bandungbarat | Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:13 WIB

Terkini

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:17 WIB

Minyak dan Jerawat Hempas! 5 Tea Tree Exfoliating Pad untuk Wajah Bersih

Minyak dan Jerawat Hempas! 5 Tea Tree Exfoliating Pad untuk Wajah Bersih

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:15 WIB

Mesin Cuci Sebaiknya Pakai Deterjen Bubuk atau Cair? Ini Pilihan Paling Efektif

Mesin Cuci Sebaiknya Pakai Deterjen Bubuk atau Cair? Ini Pilihan Paling Efektif

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:14 WIB

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:14 WIB

Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon

Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon

Kaltim | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:13 WIB

Perbedaan Yamaha Gear Ultima dan Gear 125, Harga Bekasnya Lebih Menggoda dari BeAT

Perbedaan Yamaha Gear Ultima dan Gear 125, Harga Bekasnya Lebih Menggoda dari BeAT

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:11 WIB

Game Lokal Maple Haven City Rush Buka Pre-Registrasi, Rilis 21 Juli 2026

Game Lokal Maple Haven City Rush Buka Pre-Registrasi, Rilis 21 Juli 2026

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:10 WIB

Harga RAM Global Diperkirakan Terus Melonjak Sepanjang 2026, Tahun Depan Makin Parah?

Harga RAM Global Diperkirakan Terus Melonjak Sepanjang 2026, Tahun Depan Makin Parah?

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:06 WIB

×