SuaraBandungBarat.id- Kuasa Hukum Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachmid mengaku belum menerima surat resmi terkait putusan mengenai permohonan penangguhan penahanan kliennya.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini belum dapat memberikan keterangan terkait permohonan penahanan lantaran belum mendapatkan surat resmi dari Kejari Serang.
“Saya akan bahas penolakan secara resmi setelah saya dapat surat, nanti kalo suratnya saya terima mau diterima atau ditolak saya akan jawab,” katanya seperti dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (31/10/2022).
Ia menambahkan, kondisi kliennya saat ini dalam kondisi baik-baik saja. Bahkan kalau perlu sesuatu Nikita berkoordinasi dengan kak Fitri (manejemen).
“Sejauh ini dia di dalam santai, dia minta bantuan kak Fitri untuk mengajak rekan-rekan yang di dalem makan bersama. Izin sama ka lapas untuk pesan makanan dan dibagi-bagi itu permintaan Niki,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Nikita Mirzani saat ini sangat siap dan tegar menjalani kesehariannya dalam tahanan.
“Aktivitas nya ya ibadah lebih banyak solat doa udah tegar karena perjalanan hidupnya dia udah siap dan tegar dan santai. Kita ngobrol santai aja kok ketawa tawa nik ini perjalanan hidup kamu,” katanya.
Seperti diketahui Nikita Mirzani harus menjalani penahan selama 20 hari hingga 13 November 2022 mendatang. (*)
Sumber: YouTube Seleb Oncam News
Baca Juga: Investasi Jadi Salah Satu Upaya Tekan Angka Kemiskinan di Aceh