Sahabat Ungkap Rival Nikita Mirzani Girang Tahu Ibu Tiga Anak Itu Mendekam di Rutan Serang

Suara Sumedang

Senin, 31 Oktober 2022 | 20:17 WIB
Sahabat Ungkap Rival Nikita Mirzani Girang Tahu Ibu Tiga Anak Itu Mendekam di Rutan Serang
Nikita Mirzani bersama sahabatnya, Fitri Salhuteru. (Rena Pangesti/Suara.com)

SuaraSumedang.id - Permohonan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani ditolak oleh Kejaksaan Negeri Serang, membuat musuh-musuh artis yang beradu peran di film Comic 8 tersebut riang gembira. Artis yang kerap berpolemik tersebut kini mendekam di Rutan Serang.

Hal itu diungkapkan sahabat dekat artis berusia 36 tahun, Fitri Salhuteru. Ia mengungkapkan kalau musuh-musuh Nikita Mirzani kini sangat senang karena Nikita kini ditahan dan berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik

"Mantan-mantannya bergembira lah. Kalian tidak bisa berharap kalau para pembenci itu akan ikut berduka," kata Fitri Salhuteru, ditemui di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Senin (31/10/2022), melansir dari Suara.com.

Namun, Fitri enggan menyebut siapa saja musuh-musuh dari Nikita Mirzani yang disebut senang melihat Nikita dalam kesusahan karena berurusan dengan masalah hukum. 

"Saya enggak mau sebut namanya di sini," bebernya.

Akan tetapi, Fitri mengaku ada beberapa orang yang dianggap musuh Nikita Mirzani malah tetap memberi semangat dan dukungan moril untuk sahabat dekatnnya itu. Padahal, kata dia, mereka sebetulnya membenci Nikita. 

"Terima kasih atas satu orang yang membenci Nikita, tapi dia tetap memberikan support yang luar biasa," tukasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022, lalu. Nikita Mirzani diduga melakukan pencemaran nama baik.

Semula, penyidik Polres Serang Kota mengumumkan penahanan Nikita Mirzani pada 22 Juli 2022. Namun, penahanan tersebut ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan. 

baca juga

Baru pada 25 Oktober 2022, kemarin, akhirnya Kejaksaan Negeri Serang memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani dengan alasan demi memperlancar proses hukum. (Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bak Tutup Pintu Damai, Pengacara Nikita Mirzani Tegaskan Tak Ada Perdamaian, Fahmi Bachmid Sebut Pihak Lawan Hanya Geer

Bak Tutup Pintu Damai, Pengacara Nikita Mirzani Tegaskan Tak Ada Perdamaian, Fahmi Bachmid Sebut Pihak Lawan Hanya Geer

Bandungbarat | Senin, 31 Oktober 2022 | 20:00 WIB

Ungkap Alasan Teriak-teriak di Kejaksaan Negeri Serang, Nikita Mirzani Kirim Secarik Surat

Ungkap Alasan Teriak-teriak di Kejaksaan Negeri Serang, Nikita Mirzani Kirim Secarik Surat

Banten | Senin, 31 Oktober 2022 | 20:00 WIB

Indra Tarigan Minta Ponsel dan Akun Medsos Nikita Mirzani Disita

Indra Tarigan Minta Ponsel dan Akun Medsos Nikita Mirzani Disita

Sumedang | Senin, 31 Oktober 2022 | 19:55 WIB

Terkuak! Ini Alasan Nikita Mirzani Teriak Histeris saat di Kejari Serang, Bikin Air Mata Meleleh

Terkuak! Ini Alasan Nikita Mirzani Teriak Histeris saat di Kejari Serang, Bikin Air Mata Meleleh

Soreang | Senin, 31 Oktober 2022 | 19:46 WIB

Fitri Salhuteru Sebut Penanganan Nikita Mirzani Berlebihan

Fitri Salhuteru Sebut Penanganan Nikita Mirzani Berlebihan

Banten | Senin, 31 Oktober 2022 | 19:45 WIB

Terkini

Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 02:09 WIB

Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia

Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:57 WIB

Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia

Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:43 WIB

Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal

Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:34 WIB

Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target

Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:22 WIB

Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi

Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:14 WIB

Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria

Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:00 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:25 WIB