“Ibu Putri,” jawab Susi.
“Kapan dilahirkan?,” tanya hakim.
“Bulan 3 tahun 2021, tanggal 23,” kata Susi.
“Dimana?,” lanjut hakim.
“Saya tidak tahu,” ujar Susi.
Selain dinilai memberikan kesaksian bohong, Susi kerap berikan jawaban tidak tahu, yang menurut hakim cara menjawab susi terlalu terburu – buru.
Hakim juga menyebutkan, Susi PRT Ferdy Sambo makin terjebak dengan kebohongannya, dengan jawaban – jawaban yang dinilai tidak relevan.
“Saudara tahu tanggal lahirnya, tapi saudara tidak tahu lahirkannya dimana. Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara,” tegas hakim.
Usai dinilai bohong telah memberikan kesaksian soal anak terakhir PC, melansir dari suarabandungbarat.id, kini Susi telah mencabut kesaksiannya.
“Soal anak saya cabut,” kata Susi pada hakim. (*)
Sumber : Suarabandungbarat.id