SuaraBandungBarat.id – Pengakuan baru terucap dari Adzam Romer, eks ajudan Ferdy Sambo yang turut hadir sebagai saksi atas sidang lanjutan terdakwa Bharada E yang berlangsung Senin, (31/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo CS banyak ditemukan kejanggalan. Kasus ini sempat menyita perhatian publik dan menjadi sorotan media bahkan viral di berbagai media sosial.
Perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J, kemarin telah mencapai sidang lanjutan terdakwa Bharada E. Beberapa saksi dihadirkan dalam persidangan tersebut, termasuk Adzan Romer.
Melansir dari Cianjur.suara.com fakta baru datang dari kesaksian Adzan Romer mantan ajudan FS, yang mana menurut pengakuannya draft berita acara pemeriksaan (BAP) untuk merancang skenario Ferdy Sambo sudah disediakan lengkap, mulai dari pertanyaan hingga jawabannya.
“Saat saudara di BAP, BAP sama siapa?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) mengutip dari cianjur.suara.com Selasa, (1/11/2022).
“Polres Jakarta Selatan,” jawab Romer.
Berdasarkan pengakuan Adzam Romer, dalam BAP awal dirinya mengaku jika tidak mendengar suara tembakan.
“Jadi seputar pertanyaan itu sudah ada. Kurang lebih seperti itu, Pak,” jelas Adzan Romer.
“Jadi kayak kami tidak mendengar suara tembakan,” tambahnya.
Baca Juga: Ucapan Joe Biden dan Vladimir Putin Jadi Perhatian Pasar Saat Rupiah Kembali Melemah
Lebih lanjut lagi Romer diminta untuk menandatangani berkas BAP itu.
“ Kami disuruh tanda tangan,” jelasnya lagi.
Setelah dicecar pertanyaan, Adzam Romer mengaku jika keterang BAP yang diberikan di awal berbeda dengan kesaksian yang diberikan di pengadilan.
“Apakah keterangan BAP yang Anda katakan di pemeriksaan pada saat di divisi Propam itu sama dengan BAP yang Anda katakan sekarang?,” tanya JPU.
“Siap Beda,” jelas Romer.
Mantan ajudan Ferdi Sambo itu memberikan keterangan jika pada keterangan sebelumnya dirinya tidak mendengar tembakan.