Kelanjutan Video Syur Gisel yang Berdurasi 19 Detik Mulai Dipertanyakan Lagi, Pitra: Sampai Sekarang Tidak Ada Pengajuan Itu (Damai)

bandungbarat | Suara.com

Kamis, 03 November 2022 | 16:32 WIB
Kelanjutan Video Syur Gisel yang Berdurasi 19 Detik Mulai Dipertanyakan Lagi, Pitra: Sampai Sekarang Tidak Ada Pengajuan Itu (Damai)
Video Syur Gisel Anastasia yang Berdurasi 19 Detik Mulai Dipertanyakan Lagi. (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Pitra Romadoni Selaku pelapor kasus video Syur Gisella Anastasia atau Gisel kembali buka suara.

Video syur yang berdurasi 19 detik dengan tersangka Gisel tersebut memang seolah lenyap tanpa kabar.

Terkait kasus tersebut, Pitra Romadoni selaku pelapor kini mulai mempertanyakan lagi kelanjutan proses hukumnya.

Sampai sekarang, Pitra Romadoni mengungkapkan bahwa tidak ada pengajuan damai untuk kasus tersebut.

"Sampai sekarang tidak ada pengajuan itu (damai). Saya juga tidak kenal dia (Gisel)," ungkap Pitra yang dikutip dari Suara.com pada Kamis (3/11/2022).

Pitra juga mengungkapkan yang diketahuinya yaitu penyebabnya sudah disidang dan diputus hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya tidak tahu kelanjutannya, yang saya tahu penyebabnya sudah disidang, dan diputus hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Pitra.

Selain itu, dua penyebar video syur 19 detik Gisel dan Nobu, MN alias Muhammad Nurfajar, dan PP alias Priyo Pambudi divonis 9 bulan penjara dan denda Rp50 juta.

Keputusan tersebut dilakukan berdasarkan apa yang dibacakan pada Juli 2021 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait Gisel dan Nobu yang belum juga menjalani sidang, Pitra menyerahkan semuanya pada pihak kepolisian.

"Saya sudah menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian. Terlepas hambatannya apa, polisi yang mengetahui. Tugas kami hanya melaporkan bahwa ada dugaan tindak pidana begini. Selebihnya biar polisi yang menjalankan," tuturnya.

Hingga saat ini, masih belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus video porno Gisel tersebut.

Sebagai informasi tambahan, Gisel sempat tersandung kasus video porno yang berdurasi 19 detik pada 2019 silam.

Rekaman video adegan hubungan suami istri itu dilakukan Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu yang membuat heboh jagat maya.(*)

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Suara.com: Gisella Anastasia Hampir 2 Tahun Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Bagaimana Kelanjutan Proses Hukumnya?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Ingat Kasus Video Syur 19 Detik Gisel, Kelanjutan Proses Hukumnya Dipertanyakan

Masih Ingat Kasus Video Syur 19 Detik Gisel, Kelanjutan Proses Hukumnya Dipertanyakan

| Kamis, 03 November 2022 | 15:52 WIB

Kasus Video Syur 19 Detik Gisel dan Nobu, Lolos Sidang ?

Kasus Video Syur 19 Detik Gisel dan Nobu, Lolos Sidang ?

| Kamis, 03 November 2022 | 15:37 WIB

Gisella Anastasia Hampir 2 Tahun Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Bagaimana Kelanjutan Proses Hukumnya?

Gisella Anastasia Hampir 2 Tahun Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Bagaimana Kelanjutan Proses Hukumnya?

Entertainment | Kamis, 03 November 2022 | 14:47 WIB

Terkini

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:30 WIB

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:29 WIB

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Bogor | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:23 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:15 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:03 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:30 WIB