Kelanjutan Video Syur Gisel yang Berdurasi 19 Detik Mulai Dipertanyakan Lagi, Pitra: Sampai Sekarang Tidak Ada Pengajuan Itu (Damai)

bandungbarat

Kamis, 03 November 2022 | 16:32 WIB
Kelanjutan Video Syur Gisel yang Berdurasi 19 Detik Mulai Dipertanyakan Lagi, Pitra: Sampai Sekarang Tidak Ada Pengajuan Itu (Damai)
Video Syur Gisel Anastasia yang Berdurasi 19 Detik Mulai Dipertanyakan Lagi. (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Pitra Romadoni Selaku pelapor kasus video Syur Gisella Anastasia atau Gisel kembali buka suara.

Video syur yang berdurasi 19 detik dengan tersangka Gisel tersebut memang seolah lenyap tanpa kabar.

Terkait kasus tersebut, Pitra Romadoni selaku pelapor kini mulai mempertanyakan lagi kelanjutan proses hukumnya.

Sampai sekarang, Pitra Romadoni mengungkapkan bahwa tidak ada pengajuan damai untuk kasus tersebut.

"Sampai sekarang tidak ada pengajuan itu (damai). Saya juga tidak kenal dia (Gisel)," ungkap Pitra yang dikutip dari Suara.com pada Kamis (3/11/2022).

Pitra juga mengungkapkan yang diketahuinya yaitu penyebabnya sudah disidang dan diputus hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya tidak tahu kelanjutannya, yang saya tahu penyebabnya sudah disidang, dan diputus hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Pitra.

Selain itu, dua penyebar video syur 19 detik Gisel dan Nobu, MN alias Muhammad Nurfajar, dan PP alias Priyo Pambudi divonis 9 bulan penjara dan denda Rp50 juta.

Keputusan tersebut dilakukan berdasarkan apa yang dibacakan pada Juli 2021 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

baca juga

Terkait Gisel dan Nobu yang belum juga menjalani sidang, Pitra menyerahkan semuanya pada pihak kepolisian.

"Saya sudah menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian. Terlepas hambatannya apa, polisi yang mengetahui. Tugas kami hanya melaporkan bahwa ada dugaan tindak pidana begini. Selebihnya biar polisi yang menjalankan," tuturnya.

Hingga saat ini, masih belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus video porno Gisel tersebut.

Sebagai informasi tambahan, Gisel sempat tersandung kasus video porno yang berdurasi 19 detik pada 2019 silam.

Rekaman video adegan hubungan suami istri itu dilakukan Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu yang membuat heboh jagat maya.(*)

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Suara.com: Gisella Anastasia Hampir 2 Tahun Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Bagaimana Kelanjutan Proses Hukumnya?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Ingat Kasus Video Syur 19 Detik Gisel, Kelanjutan Proses Hukumnya Dipertanyakan

Masih Ingat Kasus Video Syur 19 Detik Gisel, Kelanjutan Proses Hukumnya Dipertanyakan

Sumedang | Kamis, 03 November 2022 | 15:52 WIB

Kasus Video Syur 19 Detik Gisel dan Nobu, Lolos Sidang ?

Kasus Video Syur 19 Detik Gisel dan Nobu, Lolos Sidang ?

Cianjur | Kamis, 03 November 2022 | 15:37 WIB

Gisella Anastasia Hampir 2 Tahun Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Bagaimana Kelanjutan Proses Hukumnya?

Gisella Anastasia Hampir 2 Tahun Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Bagaimana Kelanjutan Proses Hukumnya?

Entertainment | Kamis, 03 November 2022 | 14:47 WIB

Terkini

Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya

Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus

Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus

Foto | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM

Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM

Jawa Tengah | Kamis, 20 Agustus 2026 | 05:57 WIB

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×