Jangan Buru dan Bagikan Link Video Wanita Kebaya Merah Bahaya, Ini Ancaman Hukuman Bagi Penyebar dan Pemeran Konten Pornografi

bandungbarat

Senin, 07 November 2022 | 09:20 WIB
Jangan Buru dan Bagikan Link Video Wanita Kebaya Merah Bahaya, Ini Ancaman Hukuman Bagi Penyebar dan Pemeran Konten Pornografi
link download dan nonton wanita kebaya merah tersebar di medsos dan dunia maya, pelaku penyebaran dan pelaku yang membuat konten mesum dapat dikenai hukuman 6 tahun penjara

SuaraBandungBarat.id –  Link video wanita baju merah masih terus diburu warganet. Terlebih link video download versi full berdurasi 16 menit kini telah menggurita di dunia maya. 

Sebelum download video wanita kebaya merah atau mencari link video full-nya, penting untuk diketahui adanya sanksi bagi pemeran dan penyebar video atau foto konten pornografi.

Beberapa hari belakangan ini kabar video wanita kebaya merah dengan laki – laki handuk putih menggegerkan jagat maya. Pasalnya video yang berisi konten vulgar itu telah menyebar luas di berbagai sosial media.

Cuplikan video konten asusila itu dimulai dengan skenario seorang wanita kebaya merah yang menggunakan topeng. Wanita tersebut mengetuk pintu kamar mandi dengan tujuan untuk memberikan asbak.

Percakapan sempat terjadi antara keduanya. Tidak lama kemudian laki – laki handuk putih itu keluar dan mengajak wanita tersebut untuk berhubungan intim.

Keduanya kompak menggunakan topeng. Sehingga tak bisa diketahui secara jelas wajah pemeran video syur berdurasi 16 menit itu.

Video syur wanita kebaya merah itu kini sedang diselidiki oleh polisi. Kabar terbaru, Polda Jatim telah menemukan lokasi yang diduga sebagai tempat untuk memproduksi video asusila tersebut.

Tepatnya di sebuah kamar hotel nomor 1710, di wilayah Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Seperti mengutip dari akun Instagram @fakta.indo, disebutkan pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.

“Kini Polrestabes Surabaya bersama Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait kebenaran video asusila perempuan berkebaya merah tersebut,” jelas Fakih mengutip dari akun Instagram @fakta.indo, Senin (7/11/2022).

baca juga

Hingga saat ini tagar wanita kebaya merah masih trending di twitter dan link video full konten asusila itu masih menjadi buruan warganet.

Pemberitaan penyebaran video wanita kebaya merah sudah menjadi rahasia umum. Menjadi penting untuk diketahui jika penyebaran konten bermuatan melanggar asusila telah diatur dalam Link videp

Bagi siapapun oknum yang tak bertanggung jawab dan menyebarkan kembali video mesum yang melanggar kesusilaan akan dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan / atau dengan paling banyak 1 Miliar Rupiah.

Kasus ini telah ditangani oleh Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya, saat ini pihak kepolisian telah menemukan lokasi video mesum tersebut. Berdasarkan keterangan polisi mengutip dari @fakta.indo video wanita kebaya merah dengan laki – laki handuk putih, telah dibuat sejak Juli 2022.

Sedangkan untuk pemerannya masih belum bisa diidentifikasi. Kepolisian masih terus melakukan pendalaman.

"Kami juga melakukan analisa pada video wanita kebaya merah yang viral tersebut," Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko dikutip dari bekaci.suara.id, Senin (7/11/2022). (*)

Sumber : Instagram @fakta.indo, bekaci.suara.id 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Adegan Video Viral Wanita Kebaya Merah, Ketuk Pintu Kamar Hotel hingga Pemeran Diburu Polisi

Ini Adegan Video Viral Wanita Kebaya Merah, Ketuk Pintu Kamar Hotel hingga Pemeran Diburu Polisi

Bandungbarat | Senin, 07 November 2022 | 08:50 WIB

Lokasi Pembuatan Video Wanita Kebaya Merah Sudah Ditemukan, Kamar Nomor 1710 Wilayah Gubeng, Surabaya Simak Kronologinya Disini

Lokasi Pembuatan Video Wanita Kebaya Merah Sudah Ditemukan, Kamar Nomor 1710 Wilayah Gubeng, Surabaya Simak Kronologinya Disini

Bandungbarat | Senin, 07 November 2022 | 08:30 WIB

Link Download Logo, Tema dan Makna Hari Pahlawan 2022

Link Download Logo, Tema dan Makna Hari Pahlawan 2022

Semarang | Senin, 07 November 2022 | 09:00 WIB

Cara Download Pre-Build MIUI 14

Cara Download Pre-Build MIUI 14

Tekno | Senin, 07 November 2022 | 08:10 WIB

Terkini

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

×