Uli menegaskan bahwa tersangka akan tetap dihadirkan di persidangan untuk mendengarkan tanggapan dari eksepsi yang diajukannya.
"Terdakwa atas nama NM akan tetap dihadirkan di persidangan, acaranya adalah menerima atau mendengar tanggapan eksepsi atau keberatan dari saudara penasehat hukum terdakwa," kata Uli.(*)
Sumber: Youtube Intens Investigasi