SuaraBandungBarat.id – Hari pertama sidang Nikita Mirzani dilakukan pada Senin (14/11/2022) dan pengacara Fahmi Bachmid mendampingi selaku kuasa hukumnya. Namun, dikatakan bahwa banyak hal yang ganjil terkait kasus yang menimpa dirinya.
Merasa ada yang janggal pada dakwaan Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid akan mengajukan eksepsi dan menguraikannya satu per satu di ruang sidang mendatang. Hal ini ia ungkapkan melalui video yang diunggah pada channel YouTube Cumicumi.
Fahmi Bachmid menyampaikan bahwa Nikita Mirzani ditahan atas dasar kerugian yang ia sebabkan kepada pihak tertentu. Namun yang menjadi pertanyaan adalah nominal kerugian yang disebutkan ternyata hanya sebesar Rp 17 juta, tidak sampai milyar.
“Tapi karena yang ditulis tujuh belas juta, kita anggap bahwa itulah kerugiannya tujuh belas juta lima ratus”, ungkap Fahmi, dikutip pada Senin (14/11/2022).
Merasa bahwa dakwaan terhadap artis yang kerap disapa Nyai ini memiliki banyak sekali kejanggalan, pihak Nyai berniat untuk mengajukan eksepsi dan akan menguraikan semua hal yang ada di dalam dakwaan tersebut.
“Anda dengarkan minggu depan. Pada saat eksepsi, kami akan bongkar satu per satu bagaimana kesalahan – kesalahan yang dilakukan oleh jaksa di dalam menyusun dakwaan ini. Itu nanti saya akan beri waktu, akan saya buka satu per satu, akan saya uraikan satu per satu”, terangnya.
Menurut sang pengacara, angka Rp 17 juta yang menjadi perkara ini seharusnya tidak membuat Nyai ditangkap dan ditahan di Rutan Serang selama 20 hari. Kejanggalan lain juga terkait fitnah yang diduga dilakukan oleh ibunda Loly di media sosial.
Fahmi menerangkan bahwa Nyai tak melakukan fitnah sedikit pun dan hanya menyampaikan ulang tentang kasus yang benar – benar nyata dan sudah masuk ke pihak kepolisian. Ternyata pihak pengadilan juga berpendapat demikian.
“Sangat yakin dengan eksepsi saya. Karena jaksa saja mengakui bahwa apa yang dilakuin Niki itu satu, tidak untuk pelapor”, tegasnya.
Baca Juga: Kisah Para Dukun yang Menjaga Hutan Tersisa di Pulau Bangka
Menjelaskan kejadian dengan lebih detail lagi, Fahmi mengungkapkan bahwa kasus yang digembor – gemborkan oleh pihak tertentu ini ternyata hanya karena sang artis menghimbau kepada kepolisian untuk mengusut tuntas masalah yang sudah dilaporkan kepada polisi.
“Niki hanya memposting tulisan, Niki hanya menyatakan, menghimbau pada polisi, dan itu ada dalam berkas perkara, bahwa itu ada laporan di polsek, memang benar. Nah seperti itulah kejadiannya”, terang sang pengacara. (*)
Sumber: YouTube Cumicumi