Merasa Janggal dengan Kerugian Rp 17 Juta, Pihak Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi

bandungbarat

Senin, 14 November 2022 | 20:17 WIB
Merasa Janggal dengan Kerugian Rp 17 Juta, Pihak Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi
Nikita Mirzani tertawa saat beri tanggappan dakwaan jaksa. (Tangkap layar Youtube KH INFTAINMENT)

SuaraBandungBarat.id – Hari pertama sidang Nikita Mirzani dilakukan pada Senin (14/11/2022) dan pengacara Fahmi Bachmid mendampingi selaku kuasa hukumnya. Namun, dikatakan bahwa banyak hal yang ganjil terkait kasus yang menimpa dirinya.

Merasa ada yang janggal pada dakwaan Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid akan mengajukan eksepsi dan menguraikannya satu per satu di ruang sidang mendatang. Hal ini ia ungkapkan melalui video yang diunggah pada channel YouTube Cumicumi.

Fahmi Bachmid menyampaikan bahwa Nikita Mirzani ditahan atas dasar kerugian yang ia sebabkan kepada pihak tertentu. Namun yang menjadi pertanyaan adalah nominal kerugian yang disebutkan ternyata hanya sebesar Rp 17 juta, tidak sampai milyar.

“Tapi karena yang ditulis tujuh belas juta, kita anggap bahwa itulah kerugiannya tujuh belas juta lima ratus”, ungkap Fahmi, dikutip pada Senin (14/11/2022).

Merasa bahwa dakwaan terhadap artis yang kerap disapa Nyai ini memiliki banyak sekali kejanggalan, pihak Nyai berniat untuk mengajukan eksepsi dan akan menguraikan semua hal yang ada di dalam dakwaan tersebut.

“Anda dengarkan minggu depan. Pada saat eksepsi, kami akan bongkar satu per satu bagaimana kesalahan – kesalahan yang dilakukan oleh jaksa di dalam menyusun dakwaan ini. Itu nanti saya akan beri waktu, akan saya buka satu per satu, akan saya uraikan satu per satu”, terangnya.

Menurut sang pengacara, angka Rp 17 juta yang menjadi perkara ini seharusnya tidak membuat Nyai ditangkap dan ditahan di Rutan Serang selama 20 hari. Kejanggalan lain juga terkait fitnah yang diduga dilakukan oleh ibunda Loly di media sosial.

Fahmi menerangkan bahwa Nyai tak melakukan fitnah sedikit pun dan hanya menyampaikan ulang tentang kasus yang benar – benar nyata dan sudah masuk ke pihak kepolisian. Ternyata pihak pengadilan juga berpendapat demikian.

“Sangat yakin dengan eksepsi saya. Karena jaksa saja mengakui bahwa apa yang dilakuin Niki itu satu, tidak untuk pelapor”, tegasnya.

baca juga

Menjelaskan kejadian dengan lebih detail lagi, Fahmi mengungkapkan bahwa kasus yang digembor – gemborkan oleh pihak tertentu ini ternyata hanya karena sang artis menghimbau kepada kepolisian untuk mengusut tuntas masalah yang sudah dilaporkan kepada polisi.

“Niki hanya memposting tulisan, Niki hanya menyatakan, menghimbau pada polisi, dan itu ada dalam berkas perkara, bahwa itu ada laporan di polsek, memang benar. Nah seperti itulah kejadiannya”, terang sang pengacara. (*)

Sumber: YouTube Cumicumi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Pertama Sidang, Dakwaan Nikita Mirzani Salah Ketik?

Hari Pertama Sidang, Dakwaan Nikita Mirzani Salah Ketik?

Bandungbarat | Senin, 14 November 2022 | 20:14 WIB

Ini Deretan Ulah Nikita Mirzani yang Bikin Dito Mahendra Murka dan Lapor Polisi

Ini Deretan Ulah Nikita Mirzani yang Bikin Dito Mahendra Murka dan Lapor Polisi

Banten | Senin, 14 November 2022 | 20:15 WIB

Sidang sudah Dimulai dan Nikita Mirzani Dijerat Pasal Berlapis, Fahmi Bachmid Anggap Dakwaannya Lucu

Sidang sudah Dimulai dan Nikita Mirzani Dijerat Pasal Berlapis, Fahmi Bachmid Anggap Dakwaannya Lucu

Bandungbarat | Senin, 14 November 2022 | 20:09 WIB

Tidur Cuma Beralaskan Matras di Penjara, Penyebab Saraf Kejepit Nikita Mirzani Kambuh

Tidur Cuma Beralaskan Matras di Penjara, Penyebab Saraf Kejepit Nikita Mirzani Kambuh

Entertainment | Senin, 14 November 2022 | 20:04 WIB

Terkini

3 Bedak Tabur Wardah Terlaris di Shopee, Kualitas Bagus Menurut Review Pengguna

3 Bedak Tabur Wardah Terlaris di Shopee, Kualitas Bagus Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:52 WIB

Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat

Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:50 WIB

Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri

Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:47 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Ledakan Pengangguran: Membaca Persoalan di Balik Ketergantungan pada MBG

Ledakan Pengangguran: Membaca Persoalan di Balik Ketergantungan pada MBG

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

Film Kriminal Korea Scandal Rampung Syuting, Siap Tayang 2027

Film Kriminal Korea Scandal Rampung Syuting, Siap Tayang 2027

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina

Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:37 WIB

Jepang Ukir Rekor Spesial di Piala Dunia 2026 Usai Lolos ke Babak 32 Besar

Jepang Ukir Rekor Spesial di Piala Dunia 2026 Usai Lolos ke Babak 32 Besar

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:36 WIB