bandungbarat

Buntut Muncul Dua Rekomendasi UMK 2023, Inspektorat KBB Bakal Panggil Kadisnakertrans Bandung Barat

bandungbarat Suara.Com
Kamis, 08 Desember 2022 | 10:13 WIB
Buntut Muncul Dua Rekomendasi UMK 2023, Inspektorat KBB Bakal Panggil Kadisnakertrans Bandung Barat
Ilustrasi: Gedung Pemkab bandung Barat (Prokompim KBB)

SuaraBandungBarat.id- Inspektorat Kabupaten Bandung Barat bakal segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Disnakertrans KBB yakni Panji Hermawan.

Hal tersebut menyusul adanya dua rekomendasi kenaikan UMK Bandung Barat tahun 2023 yang membuat polemik di tengah kalangan masyarakat.

Kepala Inspektorat KBB, Yadi Azhar mengatakan, pihaknya bakal segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan terkait hal tersebut.

"Kita akan melakukan klarifikasi kepada Disnakertrans KBB terkait surat rekomendasi UMK 2023 yang ganda," katanya, Kamis (8/12/2022).

Ia menambahkan, pemanggilan yang dilakukan tersebut bakal dilakukan kepada seluruh jajaran Disnakertrans KBB terkait surat rekomendasi ini.

"Besok atau lusa saya mencoba memanggil jajaran Disnakertrans KBB berkaitan dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bupati Bandung Barat dan Disnaker," jelasnya.

Yadi menyebut, pemanggilan tersebut sebagai upaya pendalaman terkait adanya dua surat rekomendasi UMK 2023 Bandung Barat yang dikeluarkan.

"Kita akan melakukan pendalaman terkait keluarnya surat rekomendasi yang dikeluarkan kebenarannya seperti apa. Terus kenapa dua rekomendasi bisa muncul," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya bakal mengacu pada PP 94 Tentang disiplin pegawai. Pasalnya, ketika ini terbukti yang bersangkutan telah melebihi kewenangan.

Baca Juga: Best 5 Oto: The Citroenizing 3 Meluncur Serentak, Coating Bodi Mobil Musim Hujan, New Hilux GR Sport Beredar

"Tapi nanti kita lihat dulu dan kita dalami seperti apa persoalan bisa munculnya dua rekomendasi kenaikan UMK tersebut," katanya.

Ia menegaskan, dalam menangani persoalan ini pihaknya bakal menurunkan Irbansus.

"Nanti kita lihat dari pendalamannya seperti apa. Kalau terbukti penyalahgunaan wewenang nanti kita sandingkan dengan PP disiplin pegawai terkait sanksi apa berat atau ringan," tuturnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI