Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Vania Rossa

Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
Pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih. (dok. Ist)
baca 10 detik
  • Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi menggelar bedah buku di Jakarta pada Senin, 10 Agustus 2026.
  • Pakar TPPU Yenti Garnasih menyatakan penegakan hukum korupsi harus menelusuri aliran uang dan pihak penikmat hasil kejahatan.
  • Petrus Selestinus mengungkapkan penanganan kasus dugaan manipulasi batu bara merugikan keuangan negara sekitar lima triliun rupiah.

Suara.com - Pemberantasan korupsi dinilai tidak boleh berhenti setelah tersangka ditetapkan. Penegak hukum didorong menelusuri aliran uang, tindak pidana asal, pihak yang menikmati hasil kejahatan, hingga kemungkinan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum.

Pandangan tersebut mengemuka dalam bedah buku Memberantas Korupsi Sembari Korupsi yang digelar Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak) di Gedung Tempo, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih mengatakan penyidikan perkara korupsi harus dilakukan secara menyeluruh. Menurut dia, aparat tidak seharusnya hanya berfokus pada orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang paling penting adalah membongkar korupsi itu sendiri,” kata Yenti.

Ia menjelaskan, TPPU selalu berkaitan dengan tindak pidana asal. Namun, pelaku TPPU tidak selalu merupakan pelaku tindak pidana asal.

Karena itu, menurut Yenti, aparat penegak hukum perlu lebih aktif mencari indikasi pencucian uang, termasuk dengan melihat profil kekayaan seseorang.

“Ketika ada orang-orang pihak-pihak tertentu yang pada dirinya ada harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jati dirinya, itu kita masuk sudah ada indikasi TPPU,” ujarnya.

Informasi tersebut dapat ditelusuri dari berbagai sumber, mulai dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi perbankan mencurigakan, hingga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Yenti pun mengingatkan aparat agar tidak membatasi penyidikan hanya pada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang dibahas.

baca juga

“Jangan fokus kepada tiga ini saja. Tidak bisa,” tegasnya.

Menurut dia, penyidikan yang hanya berorientasi pada tersangka berisiko membuat jaringan tindak pidana asal dan pihak-pihak yang menikmati hasil kejahatan tidak pernah terungkap.

KPK Dinilai Harus Kembali Diperkuat

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyoroti persoalan tersebut dari sisi kelembagaan.

Saut mengatakan kewenangan KPK, termasuk sebagaimana diatur dalam Pasal 10A UU KPK, harus digunakan ketika terdapat alasan hukum bagi lembaga tersebut untuk mengambil alih suatu perkara.

Ia bahkan mendorong pemerintah mengembalikan kekuatan KPK dalam pemberantasan korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Bambang Harymurti Usul RUU Perampasan Aset Beri Perlindungan bagi Harta Bersama Suami-Istri

Bambang Harymurti Usul RUU Perampasan Aset Beri Perlindungan bagi Harta Bersama Suami-Istri

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:59 WIB

Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru

Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Terkini

4 Pore Tightening Toner Atasi Tekstur Kasar dan Bruntusan Kulit Berminyak

4 Pore Tightening Toner Atasi Tekstur Kasar dan Bruntusan Kulit Berminyak

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 19:35 WIB

Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar

Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar

Surakarta | Sabtu, 26 September 2026 | 19:34 WIB

Dari Kuliner hingga Hiburan, Travel Agent Bandung Mulai Lirik Kawasan Wisata Ini di Ibu Kota

Dari Kuliner hingga Hiburan, Travel Agent Bandung Mulai Lirik Kawasan Wisata Ini di Ibu Kota

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 19:13 WIB

Akademisi Diajak Kontribusikan Gagasan untuk Jakarta Vision

Akademisi Diajak Kontribusikan Gagasan untuk Jakarta Vision

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 19:06 WIB

Ada Perbaikan Jalan, Akses Jalan Kunir Kota Tua Ditutup Mulai Minggu Malam! Ini Rute Alternatifnya

Ada Perbaikan Jalan, Akses Jalan Kunir Kota Tua Ditutup Mulai Minggu Malam! Ini Rute Alternatifnya

News | Sabtu, 26 September 2026 | 19:05 WIB

Buku All The Bright Places, Meruntuhkan Stigma Negatif Isu Mental Health

Buku All The Bright Places, Meruntuhkan Stigma Negatif Isu Mental Health

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 19:00 WIB

Bebas Bersyarat Bechi Dinilai Janggal, Komnas Perempuan Desak Transparansi Data

Bebas Bersyarat Bechi Dinilai Janggal, Komnas Perempuan Desak Transparansi Data

Video | Sabtu, 26 September 2026 | 19:00 WIB

Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari

Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari

Jatim | Sabtu, 26 September 2026 | 18:59 WIB

Ketika Data PISA Berbicara, Narasi Keberhasilan Pendidikan Dipertanyakan

Ketika Data PISA Berbicara, Narasi Keberhasilan Pendidikan Dipertanyakan

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 18:55 WIB

Sinopsis Between Steps: Cinta di Tengah Dunia Robotika, Tayang 5 Oktober

Sinopsis Between Steps: Cinta di Tengah Dunia Robotika, Tayang 5 Oktober

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 18:50 WIB

×