Deddy Corbuzier Terima Pangkat Tituler Dari Menhan RI

bandungbarat

Sabtu, 10 Desember 2022 | 11:55 WIB
Deddy Corbuzier Terima Pangkat Tituler Dari Menhan RI
deddy corbuzier (foto mastercorbuzier)

SuaraBandungBarat.id - Deddy Corbuzier menerima pangkat tituler secara simbolis pemberian dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Informasi perihal penerimaan pangkat tituler tersebut disebar luaskan oleh Deddy melalui akun Instagramnya @mastercorbuzier.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari membenarkan pemberian pangkat militer angkatan darat kepada Deddy Corbuzier tersebut.

"Betul memang diberikan pangkat AD [Angkatan Darat], tetapi kewenangan pemberian pangkat itu ada di Panglima TNI. Terkait DC [Deddy Corbuzier], itu didasarkan oleh permintaan Menhan," ujar Brigjen TNI Hamim Tohari, dikutip dari CNNIndonesia.com saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (9/12) lalu.

Pangkat militer tituler yang pemberiannya berdasarkan Pasal 7 ayat 4 berlaku surut sampai saat pemanggilan orang yang bersangkutan dan hanya berlaku sampai pembebasan orang tersebut dari Ikatan Angkatan Perang dengan ketentuan bahwa pangkat tituler tersebut dianggap gugur dengan sendirinya dengan berakhirnya keadaan perang. Itu termuat dalam Pasal 8 ayat 3 PP 36/1959.

Warga negara penerima pangkat militer tituler juga bisa menjalankan peraturan-peraturan hukum pidana tentara ataupun peraturan-peraturan tentang acara peradilan tentara berlaku untuk mereka sejak dipanggil. Apabila panggilan tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah dan masuk akal, maka perbuatan orang tersebut adalah desersi (lari meninggalkan dinas ketentaraan).

Adapun pemberian pangkat militer tituler kepada seseorang tidak membawa akibat pemberian penyesuaian gaji menurut peraturan gaji militer.

"Kepada mereka yang memperoleh pangkat militer tituler berdasarkan peraturan ini dapat diberikan tunjangan honorarium menurut ketentuan-ketentuan peraturan Menteri, kecuali jika Peraturan Pemerintah menetapkan lain," bunyi Pasal 9 ayat 2 PP 36/1959.

Berdasarkan Pasal 40 ayat 1 Undang-undang Nomor 74 Tahun 1957, warga negara yang menerima pangkat militer tituler bisa bekerja pada APRI dan dimintai pertolongan serta bantuan menjaga keamanan atau ikut serta dalam pertahanan maupun menjalankan pekerjaan militer yang dapat dilakukannya.(*)

Sumber: CNN Indonesia

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selamat! Deddy Corbuzier Dianugerahi Pangkat Letkol Tituler TNI AD Oleh Prabowo

Selamat! Deddy Corbuzier Dianugerahi Pangkat Letkol Tituler TNI AD Oleh Prabowo

Your Say | Sabtu, 10 Desember 2022 | 11:36 WIB

Apa itu Pangkat Tituler yang Diterima Deddy Corbuzier dari Prabowo Subianto?

Apa itu Pangkat Tituler yang Diterima Deddy Corbuzier dari Prabowo Subianto?

News | Sabtu, 10 Desember 2022 | 11:09 WIB

Sat Set, Sandiaga Uno Diam-diam Sudah Bertemu Parpol yang Meliriknya di Pilpres 2024, Bakal Maju Lagi?

Sat Set, Sandiaga Uno Diam-diam Sudah Bertemu Parpol yang Meliriknya di Pilpres 2024, Bakal Maju Lagi?

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 22:14 WIB

Terkini

MSCI Umumkan Rebalancing Lagi Minggu Depan, Cermati CPIN dan GOTO

MSCI Umumkan Rebalancing Lagi Minggu Depan, Cermati CPIN dan GOTO

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Ancaman El Nino 2026: Luas Area Terindikasi Terbakar Capai Tiga Kali Lipat Daratan Jakarta

Ancaman El Nino 2026: Luas Area Terindikasi Terbakar Capai Tiga Kali Lipat Daratan Jakarta

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:03 WIB

Rokid AI Smart Glasses Hadir di Indonesia, Cek Harga dan Fiturnya

Rokid AI Smart Glasses Hadir di Indonesia, Cek Harga dan Fiturnya

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:01 WIB

Belajar Sains Lewat Cerita Lucu, Review Buku There Are No Ants in This Book

Belajar Sains Lewat Cerita Lucu, Review Buku There Are No Ants in This Book

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Febrie Adriansyah Lempar Senyum Tipis Sebelum Diperiksa Tim 9

Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Febrie Adriansyah Lempar Senyum Tipis Sebelum Diperiksa Tim 9

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Industri Otomotif Indonesia Didorong Ekspor Baterai Kendaraan Listrik ke Thailand

Industri Otomotif Indonesia Didorong Ekspor Baterai Kendaraan Listrik ke Thailand

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Harga Emas Belum di Puncak, Peluang untuk Investasi

Harga Emas Belum di Puncak, Peluang untuk Investasi

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:57 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Purbaya Janji Pertumbuhan Ekonomi RI Merata hingga Maluku dan Papua

Purbaya Janji Pertumbuhan Ekonomi RI Merata hingga Maluku dan Papua

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Sanksi Sosial Adat Ternyata Ampuh Buat Warga Bali Takut Bila Tak Disiplin Memilah Sampah

Sanksi Sosial Adat Ternyata Ampuh Buat Warga Bali Takut Bila Tak Disiplin Memilah Sampah

Bali | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:55 WIB

×