SuaraBandungBarat.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB mengumumkan sebanyak 245 orang lulus mengikuti seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut berdasarkan hasil seleksi tertulis atau Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Ketua KPU KBB, Adie Saputro menjelaskan, selanjutnya calon anggota PPK yang lulus mengikuti tes seleksi CAT menjalani tahapan selanjutnya.
"Bagi para anggota calon PPK Pemilu 2024 yang dinyatakan lulus CAT berhak mengikuti seleksi wawancara yang dilaksanakan tanggal 11 sampai dengan 13 Desember 2022 ,"katanya, Senin (12/12/2022).
Ia menambahkan, KPU KBB juga menerima masukkan dan tanggapan dari masyarakat terhadap ratusan nama calon anggota PPK pada Pemilu 2024 tersebut.
"Mereka bakal dinyatakan layak atau tidak itu diberikan batas waktu hingga 10 Desember 2022," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon PPK tersebut disampaikan secara tertulis dengan sejumlah persyaratan yang sudah ditentukan.
"Syaratnya harus disertai identitas yang jelas, bukti dukung, bahasa yang sopan, dan ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat," katanya.
Adie menegaskan, selanjutnya surat masukan dan tanggapan tersebut diserahkan langsung ke kantor KPU KBB.
"Kemudian disampaikan secara langsung ke kantor Sekretariat KPU Kabupaten Bandung Barat, Jalan Raya Purwakarta No 430," tuturnya. (*)