SuaraBandungBarat.id - Apabila sepasangan suami istri memutuskan untuk bercerai dan bahkan sampai talak tiga biasanya salah satu dari pasangan tersebut akan pergi meninggalkan rumah.
Tetapi, bagaimana jadinya ketika sudah bertalak tiga tetapi masih hidup seatap dengan alasan guna kebaikan sang anak.
Sebagaimana kita ketahui, sedikit-banyaknya perceraian antara pasangan suami istri tentu akan berakibat kepada kesehatan mental dan tumbuh kembang anak.
Dalam beberapa kasus, meskipun telah bercerai masih terdapat pasangan yang hidup bersama dalam atap yang sama pula. Untuk menjawab hal tersebut Buya Yahya telah menerangkannya dalam kanal YouTube pribadinya Buya Yahya.
"Dari empat mazhab tu bukan hanya imam malik, ahmad, hanafi dan syafii tetapi juga semua pendukungnya. Sepakat dikatakan bahwa ketika sudah talak tiga, maka ya sudah tidak bisa berkumpul lagi," jelas Buya Yahya.
Ia kemudian melanjutkan, "Tidak bisa berkumpul kembali kecuali si mantan istri (yang telah ditalak tiga) menikah dengan laki-laki lain dan hidup bahagia. Jika tidak bahagia, maka setelah masa iddahnya selesai dengan suami keduanya ini, ia tidak boleh menikah lagi," lanjutnya.
"Adapun, persoalan anak yang takut menjadi broken itu dianggap sebagai kekhilafan orang tua dan sebagainya," papar pimpinan pondok pesantren Al Bahjah ini.
Ia pun lantas menyinggung bahwa seorang anak yang menjadi broken karena perceraian orang tua lebih disebabkan kepada orang yang tidak mengenal Allah.
"Kalau perceraian yang baik itu ya tidak perlu ada permusuhan dalam suami istri, dan ini dijadikan pelajaran bagi laki-laki jangan sampai gampang mengeluarkan kata cerai," pungkasnya.(*)
Baca Juga: Rekomendasi Aktifitas Ketika Musim Panas, Dijamin Ngga Akan Buat Kamu Bosen
Sumber: YouTube Buya Yahya
Kontributor: Ehsa Nagara