SuaraBandungBarat.id - Apes banget, Mario Dandy dikeluarkan dari kampus, pihak Universitas Prasetiya Mulya bilang pernyataan begini.
Setelah ayahnya dicopot dari jabatannya, Mario Dandy Satriyo dipecat dari Universitas Prasetiya Mulya karena menjadi tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David. Akun Twitter bernama"@habibthink" memposting kabar tersebut di akun Twitter-nya.
Dalam siaran persnya, Universitas Prasetiya Mulya mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David.
Pernyataan tersebut berisi:
1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau informasi tentang tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora.
2. Tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.
3. Universitas Prasetiya Mulya juga menyampaikan keprihatinan atas kondisi yang dialami korban akibat aksi penganiayaan tersebut.
4. Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.
Surat ini dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 24 Februari 2023 dan ditandatangani oleh Prof. Dr. Djisman Simandjuntak, Rektor Universitas Prasetiya Mulya.(*)