SuaraBandungBarat.id - Kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa terus bergulir, ada pengakuan mengejutkan dari salah satu terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita pada persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Rabu (1/3/2023).
Dari kesaksian Linda, ia mengaku bahwa dirinya merupakan istri siri dari Teddy Minahasa dan seringkali tidur bersama di Kapal.
"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa, biar pun beliau tidak mengakui," ucap Linda.
Linda juga lantang menyebut bahwa ia tidur bersama Teddy Minahasa saat mengamankan peredaran narkotika di Laut CIna Selatan.
"Kami setiap hari di kapal tidur bersama," imbuh dia. Adapun Linda merupakan rekan Teddy Minahasa dalam pusaran peredaran narkotika jenis sabu.
Kesaksian Linda tentunya membuat heboh, pasalnya Teddy Minahasa seringkali memberikan keterangan bahwa dirinya merasa dijebak dalam kasus narkoba ini.
Ungkapan Linda tentunya disoroti banyak pihak, salah satunya oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyebut Teddy melakukan pelanggaran etik lainnya.
"Mendengar pengakuan itu saya sendiri langsung kaget. Berarti ada pelanggaran etik dari Teddy Minahasa selain terlibat di dalam hal kepemilikan narkoba,” Ucap Edy.
Bila ucapan Linda benar, tentunya hal tersebut akan menciderai marwah dan citra Polri di tengah masyarakat.
Baca Juga: Media Vietnam Heran Irak Bukan Tim Kuat Tapi Timnas Indonesia Kalah
"Kita harapkan nanti di dalam hal untuk menjadi masukan-masukan di dalam sidang komisi etik Polri. Saya kira tidak terlalu lama lagi (sidang komisi etik Polri), nanti setelah ada putusan dari pengadilan," imbuh Edi.
"Nanti akan dilakukan sidang etik terhadap Teddy Minahasa," sambungnya.(*)