Agnes Pacar Mario Dandy Jadi Tersangka Penganiayaan David Berkat 2 Barang Bukti Ini

bandungbarat

Jum'at, 03 Maret 2023 | 09:40 WIB
Agnes Pacar Mario Dandy Jadi Tersangka Penganiayaan David Berkat 2 Barang Bukti Ini
Agnes Pacar Mario Dandy Jadi Tersangka Penganiayaan David Berkat 2 Barang Bukti Ini(twitter.com)

SuaraBandungBarat.id - Agnes Pacar Mario Dandy Jadi Tersangka Penganiayaan David Berkat 2 Barang Bukti Ini.

Pesan di WhatsApp dan rekaman dari CCTV digunakan sebagai bukti kuat untuk menunjukkan keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David.

Polisi berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti yang kemudian membuat status AG meningkat dari seorang yang terlibat menjadi seorang pelaku.

Dengan dasar bukti yang ada, polisi membuat konstruksi pasal baru terhadap AG yang meningkatkan statusnya menjadi pelaku anak.

Kombes Hengki Haryadi, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa bukti yang diperoleh dari chat WhatsApp, video, dan rekaman CCTV di TKP, serta keterangan saksi, membuat polisi membangun pasal baru.

Hengki Haryadi juga menyatakan bahwa AG, yang berusia 15 tahun, kini ditetapkan sebagai pelaku anak, bukan lagi tersangka, karena masih di bawah umur.

Selain itu, polisi juga mengubah konstruksi pasal terhadap tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mario Dandy Satriyo, yang berusia 20 tahun, disangkakan dengan beberapa pasal, termasuk pasal 76C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara itu, SLRPL, yang berusia 19 tahun, dijerat dengan beberapa pasal lain, termasuk pasal 76C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 355 ayat 1 KUHP juncto 56 KUHP. AG juga dituduh melanggar pasal yang sama.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Bakal Dihukum Mati, Benarkah?

CEK FAKTA: Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Bakal Dihukum Mati, Benarkah?

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 09:02 WIB

Jadi Pelaku Penganiayaan Bareng Mario Dandy, AG Bisa Masuk Penjara Anak? Ini Kata Ketua KPAI

Jadi Pelaku Penganiayaan Bareng Mario Dandy, AG Bisa Masuk Penjara Anak? Ini Kata Ketua KPAI

Lifestyle | Jum'at, 03 Maret 2023 | 09:15 WIB

Terbukti Pakai Pelat Palsu, Hukuman Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Bisa Lebih Berat

Terbukti Pakai Pelat Palsu, Hukuman Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Bisa Lebih Berat

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 08:17 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×