CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ngamuk di Persidangan, Surat Banding Ditolak! Siap-siap Dieksekusi Mati?

bandungbarat

Senin, 13 Maret 2023 | 13:05 WIB
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ngamuk di Persidangan, Surat Banding Ditolak! Siap-siap Dieksekusi Mati?
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ngamuk di Persidangan, Surat Banding Ditolak! Siap-siap Dieksekusi Mati? (YouTube Kanal Berita)

SuaraBandungBarat.id - Cek faktanya di sini, apakah benar kabar yang beredar soal Ferdy Sambo ngamuk di  persidangan, surat banding ditolak! siap-siap dieksekusi mati?

Ada empat terdakwa yang mengajukan banding atas vonis kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Keempat terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka Ricky.

Mereka didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tim penasihat hukum para terdakwa mengajukan banding pada tanggal 15 Februari 2023.

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo, vonis 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi, vonis 13 tahun penjara untuk Ricky Rizal, dan vonis 15 tahun penjara untuk Kuat Ma'ruf.

Namun, kabar beredar bahwa Ferdy Sambo ngamuk di persidangan setelah surat bandingnya ditolak oleh hakim. Video yang berjudul "SAMBO NGAMUK DALAM SIDANG // SURAT BANDING SAMBO DITOLAK OLEH HAKIM??" diunggah oleh pemilik kanal YouTube Kanal Berita dan telah ditonton ratusan kali.

Namun, setelah ditonton, video tersebut tidak memiliki bukti yang akurat untuk mendukung klaim judulnya dan dianggap sebagai hoaks atau kabar bohong.

Kabar bohong seperti ini sangat cepat menyebar di media sosial dan dapat memicu kebingungan dan kepanikan di masyarakat.

Oleh karena itu, kita sebagai konsumen informasi harus selalu memeriksa dan memverifikasi informasi sebelum membagikannya ke orang lain.

baca juga

Sebagai konsumen informasi, kita harus kritis dan hati-hati terhadap berita atau informasi yang terlalu menarik perhatian atau terdengar terlalu fantastis.

Kita harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang kita terima dan sebar benar dan dapat dipercaya.

Dalam kasus ini, meskipun banding dilakukan oleh keempat terdakwa, namun belum diketahui bagaimana hasil akhirnya. Namun, hal yang pasti adalah kita harus selalu berpegang pada kebenaran dan bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo Meninggal Dunia, Suasa Pecah Isak Tangis Istri dan Keluarga

CEK FAKTA: Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo Meninggal Dunia, Suasa Pecah Isak Tangis Istri dan Keluarga

Bandungbarat | Senin, 13 Maret 2023 | 12:53 WIB

CEK FAKTA: Putri Anne Ngamuk ke Amanda Manopo karena Perlakuan ke Arya Saloka, Benarkah?

CEK FAKTA: Putri Anne Ngamuk ke Amanda Manopo karena Perlakuan ke Arya Saloka, Benarkah?

Bandungbarat | Senin, 13 Maret 2023 | 11:33 WIB

CEK FAKTA: Putri Anne Ceritakan Alasannya Bercerai dengan Arya Saloka, Benarkah?

CEK FAKTA: Putri Anne Ceritakan Alasannya Bercerai dengan Arya Saloka, Benarkah?

Your Say | Senin, 13 Maret 2023 | 10:56 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×