CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ngamuk di Persidangan, Surat Banding Ditolak! Siap-siap Dieksekusi Mati?

bandungbarat

Senin, 13 Maret 2023 | 13:05 WIB
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ngamuk di Persidangan, Surat Banding Ditolak! Siap-siap Dieksekusi Mati?
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ngamuk di Persidangan, Surat Banding Ditolak! Siap-siap Dieksekusi Mati? (YouTube Kanal Berita)

SuaraBandungBarat.id - Cek faktanya di sini, apakah benar kabar yang beredar soal Ferdy Sambo ngamuk di  persidangan, surat banding ditolak! siap-siap dieksekusi mati?

Ada empat terdakwa yang mengajukan banding atas vonis kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Keempat terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka Ricky.

Mereka didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tim penasihat hukum para terdakwa mengajukan banding pada tanggal 15 Februari 2023.

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo, vonis 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi, vonis 13 tahun penjara untuk Ricky Rizal, dan vonis 15 tahun penjara untuk Kuat Ma'ruf.

Namun, kabar beredar bahwa Ferdy Sambo ngamuk di persidangan setelah surat bandingnya ditolak oleh hakim. Video yang berjudul "SAMBO NGAMUK DALAM SIDANG // SURAT BANDING SAMBO DITOLAK OLEH HAKIM??" diunggah oleh pemilik kanal YouTube Kanal Berita dan telah ditonton ratusan kali.

Namun, setelah ditonton, video tersebut tidak memiliki bukti yang akurat untuk mendukung klaim judulnya dan dianggap sebagai hoaks atau kabar bohong.

Kabar bohong seperti ini sangat cepat menyebar di media sosial dan dapat memicu kebingungan dan kepanikan di masyarakat.

Oleh karena itu, kita sebagai konsumen informasi harus selalu memeriksa dan memverifikasi informasi sebelum membagikannya ke orang lain.

baca juga

Sebagai konsumen informasi, kita harus kritis dan hati-hati terhadap berita atau informasi yang terlalu menarik perhatian atau terdengar terlalu fantastis.

Kita harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang kita terima dan sebar benar dan dapat dipercaya.

Dalam kasus ini, meskipun banding dilakukan oleh keempat terdakwa, namun belum diketahui bagaimana hasil akhirnya. Namun, hal yang pasti adalah kita harus selalu berpegang pada kebenaran dan bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo Meninggal Dunia, Suasa Pecah Isak Tangis Istri dan Keluarga

CEK FAKTA: Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo Meninggal Dunia, Suasa Pecah Isak Tangis Istri dan Keluarga

Bandungbarat | Senin, 13 Maret 2023 | 12:53 WIB

CEK FAKTA: Putri Anne Ngamuk ke Amanda Manopo karena Perlakuan ke Arya Saloka, Benarkah?

CEK FAKTA: Putri Anne Ngamuk ke Amanda Manopo karena Perlakuan ke Arya Saloka, Benarkah?

Bandungbarat | Senin, 13 Maret 2023 | 11:33 WIB

CEK FAKTA: Putri Anne Ceritakan Alasannya Bercerai dengan Arya Saloka, Benarkah?

CEK FAKTA: Putri Anne Ceritakan Alasannya Bercerai dengan Arya Saloka, Benarkah?

Your Say | Senin, 13 Maret 2023 | 10:56 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×