CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ngamuk di Persidangan, Surat Banding Ditolak! Siap-siap Dieksekusi Mati?

bandungbarat | Suara.com

Senin, 13 Maret 2023 | 13:05 WIB
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ngamuk di Persidangan, Surat Banding Ditolak! Siap-siap Dieksekusi Mati?
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ngamuk di Persidangan, Surat Banding Ditolak! Siap-siap Dieksekusi Mati? (YouTube Kanal Berita)

SuaraBandungBarat.id - Cek faktanya di sini, apakah benar kabar yang beredar soal Ferdy Sambo ngamuk di  persidangan, surat banding ditolak! siap-siap dieksekusi mati?

Ada empat terdakwa yang mengajukan banding atas vonis kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Keempat terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka Ricky.

Mereka didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tim penasihat hukum para terdakwa mengajukan banding pada tanggal 15 Februari 2023.

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo, vonis 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi, vonis 13 tahun penjara untuk Ricky Rizal, dan vonis 15 tahun penjara untuk Kuat Ma'ruf.

Namun, kabar beredar bahwa Ferdy Sambo ngamuk di persidangan setelah surat bandingnya ditolak oleh hakim. Video yang berjudul "SAMBO NGAMUK DALAM SIDANG // SURAT BANDING SAMBO DITOLAK OLEH HAKIM??" diunggah oleh pemilik kanal YouTube Kanal Berita dan telah ditonton ratusan kali.

Namun, setelah ditonton, video tersebut tidak memiliki bukti yang akurat untuk mendukung klaim judulnya dan dianggap sebagai hoaks atau kabar bohong.

Kabar bohong seperti ini sangat cepat menyebar di media sosial dan dapat memicu kebingungan dan kepanikan di masyarakat.

Oleh karena itu, kita sebagai konsumen informasi harus selalu memeriksa dan memverifikasi informasi sebelum membagikannya ke orang lain.

Sebagai konsumen informasi, kita harus kritis dan hati-hati terhadap berita atau informasi yang terlalu menarik perhatian atau terdengar terlalu fantastis.

Kita harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang kita terima dan sebar benar dan dapat dipercaya.

Dalam kasus ini, meskipun banding dilakukan oleh keempat terdakwa, namun belum diketahui bagaimana hasil akhirnya. Namun, hal yang pasti adalah kita harus selalu berpegang pada kebenaran dan bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo Meninggal Dunia, Suasa Pecah Isak Tangis Istri dan Keluarga

CEK FAKTA: Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo Meninggal Dunia, Suasa Pecah Isak Tangis Istri dan Keluarga

| Senin, 13 Maret 2023 | 12:53 WIB

CEK FAKTA: Putri Anne Ngamuk ke Amanda Manopo karena Perlakuan ke Arya Saloka, Benarkah?

CEK FAKTA: Putri Anne Ngamuk ke Amanda Manopo karena Perlakuan ke Arya Saloka, Benarkah?

| Senin, 13 Maret 2023 | 11:33 WIB

CEK FAKTA: Putri Anne Ceritakan Alasannya Bercerai dengan Arya Saloka, Benarkah?

CEK FAKTA: Putri Anne Ceritakan Alasannya Bercerai dengan Arya Saloka, Benarkah?

Your Say | Senin, 13 Maret 2023 | 10:56 WIB

Terkini

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

10 Pelanggaran Berat Anwar Sanjaya yang Dinilai Nodai Kesucian Ramadan

10 Pelanggaran Berat Anwar Sanjaya yang Dinilai Nodai Kesucian Ramadan

Bekaci | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:41 WIB

Kuda Lumping Diplomasi: Misi Jakarta Merayu Pawang di Panggung Board of Peace

Kuda Lumping Diplomasi: Misi Jakarta Merayu Pawang di Panggung Board of Peace

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:41 WIB

Kenapa Lebaran Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Lebih Cepat dari Muhammadiyah dan Pemerintah

Kenapa Lebaran Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Lebih Cepat dari Muhammadiyah dan Pemerintah

Sulsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:32 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Gerakan 'Pantat Ngebor' Anwar Sanjaya Bikin MUI Meradang dan Minta KPI Bergerak

Gerakan 'Pantat Ngebor' Anwar Sanjaya Bikin MUI Meradang dan Minta KPI Bergerak

Bekaci | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:24 WIB

Jadwal Operasional BRI Wilayah Bali saat Libur Nyepi dan Idulfitri 2026

Jadwal Operasional BRI Wilayah Bali saat Libur Nyepi dan Idulfitri 2026

Bri | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:16 WIB

Usul Ditolak FIFA, Timnas Iran Pastikan Tampil di Piala Dunia 2026 tapi...

Usul Ditolak FIFA, Timnas Iran Pastikan Tampil di Piala Dunia 2026 tapi...

Bola | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:15 WIB

Stok BBM Sulsel Dipastikan Aman, Gubernur Andi Sudirman Imbau Warga Tidak Panik

Stok BBM Sulsel Dipastikan Aman, Gubernur Andi Sudirman Imbau Warga Tidak Panik

Sulsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:13 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB