SuaraBandungBarat.id - Cek faktanya di sini, apakah benar kabar yang beredar soal mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo meninggal dunia, suasa pecah isak tangis istri dan keluarga.
Proses persidangan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah usai dan hakim telah menjatuhkan putusan.
Dalam putusan tersebut, Ferdy Sambo dihukum mati karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.
Putusan tersebut didasarkan pada fakta dan bukti yang terungkap selama sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023), dan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, mengumumkannya.
Selain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Meskipun tuntutan dari JPU adalah hukuman penjara seumur hidup bagi Ferdy Sambo, putusan hakim justru lebih berat. Ferdy Sambo tidak berkomentar apa pun setelah mendengar putusan dan langsung meninggalkan ruang sidang.
Namun, sekarang ada kabar yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam, telah meninggal dunia, dan keluarga dan istrinya sedang meratapi kepergiannya.
Video dengan judul "Innalillahi, Mantan Div Propam Ferdy Sambo Meninggal Dunia, Suasa Pecah Isak Tangis Istri dan Keluarga" diunggah oleh pemilik kanal YouTube ASIK GOSIB dan telah ditonton oleh 33 ribu orang.
Namun, setelah ditonton, ternyata video tersebut hanya berisi kolase foto dan video Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi.
Video tersebut tidak memiliki bukti yang akurat untuk mendukung klaim judulnya. Oleh karena itu, video tersebut dianggap sebagai hoaks atau kabar bohong.
Kabar bohong semacam ini sangat cepat menyebar di media sosial dan dapat memicu kebingungan dan kepanikan di masyarakat. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk selalu memeriksa dan memverifikasi informasi sebelum membagikannya ke orang lain.
Sebagai konsumen informasi, kita harus kritis dan hati-hati terhadap berita atau informasi yang terlalu menarik perhatian atau terdengar terlalu fantastis.
Kita juga harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang kita terima dan sebar benar dan dapat dipercaya.