SuaraBandungBarat.id – Selebgram AP ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Kamis (16/3/2023).
Polres Jakarta Barat, baru saja melakukan konferensi Pers atas ditangkapnya selebgram AP di Kalideres, Jakarta Barat.
Dari serangkaian proses yang dilakukan oleh polres Jakarta Barat, AP tidak pernah hadir memenuhi panggilan dengan alasan yang tidak jelas hingga akhirnya ia diringkus polisi.
Diketahui korban berinisial AL merupakan teman dari AP, kronologi tindak penipuan ini diketahui terjadi pada 2 Desember 2021.
Berawa dari AP yang menghubungi AL untuk menawari dua unit mobil dengan harga 400 juta dan 950 juta. AL lantas menyetujui dan menyepakati penjualan mobil tersebut.
AL mentransfer uang tersebut kepada AP, namun seiring berjalannya waktu mobil yang dijanjikan tersebut tidak kunjung diterima AL.
Diketahui kerugian yang dialami AL mencapai 1,3 Miliar, sebelum akhirnya AP ditangkap, AL sempat melayangkan somasi sebanyak 2 kali namun tidak ada tanggapan dari AP.
Tindak pidana ini diketahui karena alasan ekonomi dimana uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi.
“ Gak (foya-foya), buat kebutuhan hidup dan itu aja” ungkap AP yang dilansir dari kanal Youtube KH INFOTAINMENT, Rabu (16/03/2023)
AP dikenakan Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana selama 4 tahun.
Saat ini polisi masih melakukan pemahaman dan pendalaman terhadap AP guna mengetahui apakah masih ada korban lainnya atau tidak.
“Saya sangat menyesalkan perbuatan kami dan Insya Allah selesai secepatnya” lanjut tersangka AP. (*)
Sumber : Youtube KH INFOTAINMENT
Kasus Penipuan, Selebgram AP Jadi Tersangka! Begini Kronologinya dan Ucapnya...
bandungbarat Suara.Com
Jum'at, 17 Maret 2023 | 18:43 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Polisi Tangkap Pencatut Namanya untuk Modus Penipuan, Baim Wong Minta Korban Jangan Mau Damai
17 Maret 2023 | 17:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 15:07 WIB
Lifestyle | 15:05 WIB
Lifestyle | 15:04 WIB
Your Say | 15:00 WIB
Kaltim | 14:58 WIB