SuaraBandungBarat.id - Kembaran pakai baju oren, Mario Dandy malah begini saat tahu ayahnya Rafael Alun ditangkap KPK.
Mario Dandy Satriyo (20), yang merupakan tersangka kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17), menghadiri persidangan Anak AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (4/4/2023).
Mario, anak dari mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang juga menjadi tersangka kasus gratifikasi oleh KPK, hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
Bersama dengan tersangka lainnya, Shane Lukas (19), Mario tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 09.43 WIB.
Setelah tiba di lokasi, tersangka Mario langsung dibawa oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Renakta Polda Metro Jaya menuju ke dalam pengadilan.
Saat dibawa oleh penyidik, Mario enggan menjawab pertanyaan dari awak media mengenai penahanan ayahnya yang menjadi tersangka oleh KPK atas kasus gratifikasi dan menjalani penahanan selama 20 hari pertama sejak tanggal 3 April hingga 22 April 2023.
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan dalam konferensi pers pada Senin (3/4/2023) bahwa penahanan Rafael dilakukan selama 20 hari terhitung sejak 3 April 2023 hingga 22 April 2023 di Rutan Negara KPK pada Gedung Merah Putih untuk kepentingan penyidikan.
Sumber: PMJ News