SuaraBandungBarat.id - Momen yang paling ditunggu-tunggu oleh umat Muslim ialah hari raya Idul Fitri.
Di mana momen tersebut, menjadi hari kemenangan karena telah melaksanakan puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan.
Pada pagi hari, umat Muslim akan pergi
keluar rumah untuk menunaikan salat id. Beberapa orang melaksanakan salat id di masjid dan sebagian lain melaksanakannya di lapangan terbuka.
Dilansir dari NU Online, tempat yang paling utama untuk melaksanakan salat id adalah tempat yang paling banyak menampung jamaah.
Jika, masjid dan tanah lapang tersedia sama luasnya maka lebih dianjurkan untuk salat id di masjid. Hal ini, dikarenakan tidak hanya mendapat pahala salat tetapi juga pahala hanya dengan berdiam diri di sana atau i’tikaf. (Al-Fiqh al-Manhajî ‘ala Madzhabil Imâm asy-Syâfi‘î karya Musthafa al-Khan, Musthafa al-Bugha, dan 'Ali asy-Asyarbaji, juz I, h. 225)
Dijelaskan oleh Imam Syafi’i bahwa:
“Jika masjid di suatu daerah luas (cukup menampung jamaah) maka salatlah di masjid dan tidak perlu keluar karena salat di masjid lebih utama.”
Diketahui pada zaman Rasulullah, masjid yang tidak ditempati salat id tidak seluas seperti yang kita kenal sekarang sebagai Masjid Nabawi. Dengan ini, agar dapat menampung lebih banyak jamaah maka dilaksanakan di lapangan terbuka.
Maka dari itu, jika masjid memiliki tempat yang kurang memadai, maka salat di lapangan yakni lebih baik. Begitu pun sebaliknya, maka masjid adalah tempat terbaik untuk salat id. (*)
Sumber: NU Online