Jangan Sembarangan! Inilah Penjelasan tentang Syariat Orang yang Akan Membayar Zakat Fitrah

bandungbarat Suara.Com
Kamis, 20 April 2023 | 06:47 WIB
Jangan Sembarangan! Inilah Penjelasan tentang Syariat Orang yang Akan Membayar Zakat Fitrah
Ilustrasi kumpulan roti yang terbuat dari gandum. Satu sho’ gandum bisa digunakan untuk zakat fitrah. (pixabay.com)

SuaraBandungBarat.id – Bagi para umat muslim wajib hukunyan untuk zakat fitrah. Setelah menjalankan ibadah puasanya, zakat fitrah wajib dibayar pada akhir bulan Ramadhan.

“Rasullullah SAW mewajibkan zakat fitrah dengan satu sho’kurma atau satu sho’gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun tidak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan sholat id.” Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

Dalam hadits diatas, diketahui bahwa berzakat fitrah hukumnya wajib bagi semua umat muslim. Termasuk orang muslim, baligh, berakal, serta orang yang mempunyai harta berlebih.

Hikmah syariat tentang zakat fitrah ini, tercermin dari perkataan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata sebagai berikut.

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum sholat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah sholat, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Apabila seseorang bertemu dengan tenggelamnya matahari pada malam Idul Fitri, maka ia diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.

Hal tersebut merupakan hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Rasullulah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk berbuka dari Ramadhan (zakat fitri).” (HR. Muslim, no. 984).

Dari kesimpulan diatas bisa disimpulkan bahwa, orang yang diwajibkan zakat fitrah adalah muslim yang masih hidup sampai tenggelamnya matahari, lahir seorang bayi sebelum tenggelamnya matahari di hari terakhir bulan Ramadhan.

Serta masuk islam sebelum atau sesudah tenggelamnya matahari, dan masih beristri sampai tenggelamnya matahari di akhir bulan Ramadhan. Maka dia menanggung zakat fitrah istrinya.

Baca Juga: Jangan sampai Salah! Inilah 5 Golongan yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah Wajib Kalian Ketahui

Jika kalian termasuk yang orang yang dijelaskan di atas, maka kalian termasuk Mukallaf atau orang muslim, baligh dan berakal. Yang wajib hukumnya untuk membayar zakat fitrah. (*)

Sumber Berita : Youtube / Rumaysho TV

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI