SuaraBandungBarat.Id - Jarang terdengar namanya, kini Zulfani Pasha sosok pemeran Ikal di film Laskar Pelangi harus berurusan dengan Polres Belitung Timur lantaran terjerat kasus penipuan MiChat dan tabrak lari.
Tak sendiri, Zulfani Pasha alias ZP ditangkap bersama 4 orang lainnya. Tiga diantaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Sebelumnya ZP ditangkap setelah dilaporkan oleh korban bernama Rocky atas dugaan kasus penipuan melalui MiChat.
Kasus penipuan ini bahkan dilakukan oleh ZP bersama istrinya. Bahkan korban sempat diacungkan senjata tajam oleh Zulfani.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polres, ternyata ZP melakukan hal tersebut lantaran sepi job dan tidak memiliki uang.
Dengan modus menjaring lelaki belang melalui aplikasi dan diajak berkencan, ZP menyuruh istrinya untuk memancing lelaki tersebut.dan merampas uang korban.
Sempat terjadi kejar-kejaran, ZP bahkan terjerat kasus tabrak lari dan mengancam pengendara lain dengan senjata tajam yang ia miliki.
Tak berselang lama, akhirnya ZP bersama rekannya berhasil diringkuk.
Akibat dari perbuatannya, mantan pemeran Ikal di film Laskar Pelangi tersebut terjerat tindak pidana Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 bersama rekan dan istrinya.(*)
Baca Juga: Kronologi Pengacara Lukas Enembe Bisa Jadi Tersangka Susul Kliennya