Kronologi Pengacara Lukas Enembe Bisa Jadi Tersangka Susul Kliennya

Ruth Meliana | Suara.com

Kamis, 04 Mei 2023 | 14:20 WIB
Kronologi Pengacara Lukas Enembe Bisa Jadi Tersangka Susul Kliennya
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. [Dok. Humas Pemprov Papua]

Suara.com - Kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek infrastruktur yang menyeret Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe terus bergulir dan memasuki babak baru.

Setelah melewati berbagai proses hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media di Jakarta pada Rabu (3/5/2023). Menurut dia, penetapan tersangka pada Stefanus Roy Rening dikarenakan pengacara itu menghalang-halangi proses penyidikan kasus.

Ali FIkri menjelaskan bahwa Roy turut berperan memberikan nasihat kepada Lukas Enembe agar tidak kooperatif saat menjalani proses hukum di KPK.

Terkait hal tersebut, KPK mengaku telah memegang sejumlah alat bukti yang cukup untuk menjerat Roy dengan status tersangka.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti yang dimiliki KPK, saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan satu orang pengacara sebagai tersangka," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

Setelah menetapkan pengacara Lukas Enembe sebagai tersangka, KPK akan segera memanggil Roy untuk menjalani pemeriksaan.

Tak hanya itu, KPK juga menggandeng Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Roy Rening agar tidak melarikan diri ke luar negeri.

Menurut Ali Fikri, status cegah tersebut berlaku selama enam bulan mulai 12 April hingga 12 Oktober 2023. Status cegah itu bisa diperpanjang, sesuai dengan kebutuhan penyidik.

Kontroversi Stefanus Roy Rening

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka karena dituding merintangi kasus Lukas Enembe, Roy beberapa kali melontarkan pernyataan yang kontroversial.

Salah satunya ketika ia menyatakan adanya keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam penetapan kliennya, Lukas Enembe sebagai tersangka.

Roy bersikukuh kalau kasus yang menjerat Lukas Enembe adalah murni kriminalisasi dan politisasi. Menurut dia, hal itu terkait dengan pengisian jabatan Wakil Gubernur Papua.

Roy juga menuduh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dihadapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pernah meminta Lukas Enembe untuk menggandeng Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur pada 2017 silam.

Tuduhan Roy itu langsung dibantah oleh BIN. Tak hanya itu, Roy juga sempat dilaporkan oleh Paulus Waterpauw ke Bareskrim Polri atas tuduhan menyebarkan berita hoaks.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syok Ditahan, Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee: Aku Jelasin ke Penyidik, Kayaknya Enggak Ada Arti

Syok Ditahan, Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee: Aku Jelasin ke Penyidik, Kayaknya Enggak Ada Arti

| Kamis, 04 Mei 2023 | 12:06 WIB

Jejak Kasus Gratifikasi AKBP Bambang Kayun hingga Aset Rp12,7 Miliar Disita

Jejak Kasus Gratifikasi AKBP Bambang Kayun hingga Aset Rp12,7 Miliar Disita

News | Kamis, 04 Mei 2023 | 10:51 WIB

Penahanan Lina Mukherjee Karena Konten Makan Babi Bentuk Kriminalisasi, YLBHI: Dijerat Pasal Karet

Penahanan Lina Mukherjee Karena Konten Makan Babi Bentuk Kriminalisasi, YLBHI: Dijerat Pasal Karet

| Kamis, 04 Mei 2023 | 07:37 WIB

Lina Mukherjee Syok Ditahan Penyidik Usai Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

Lina Mukherjee Syok Ditahan Penyidik Usai Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

Sumsel | Kamis, 04 Mei 2023 | 07:20 WIB

Lina Mukherjee Ditahan Polisi dalam Kasus Makan Babi, YLBHI: Kriminalisasi!

Lina Mukherjee Ditahan Polisi dalam Kasus Makan Babi, YLBHI: Kriminalisasi!

Entertainment | Kamis, 04 Mei 2023 | 06:20 WIB

Jadi Tersangka, Lina Mukherjee Kaget Ditahan di Polda Sumsel

Jadi Tersangka, Lina Mukherjee Kaget Ditahan di Polda Sumsel

| Rabu, 03 Mei 2023 | 23:06 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB