Hukum Suami Istri Bersentuhan, Apakah Membatalkan Wudhu? Begini Kata Buya Yahya

bandungbarat

Kamis, 04 Mei 2023 | 20:45 WIB
Hukum Suami Istri Bersentuhan, Apakah Membatalkan Wudhu? Begini Kata Buya Yahya
Hukum Suami Istri Bersentuhan, Apakah Membatalkan Wudhu? Begini Kata Buya Yahya (Tangkap Layar Youtube Buya Yahya)

SUARABANDUNGBARAT -  Hukum pasangan suami istri bersentuhan setelah Wudhu menjadi pertanyaan bagi sebagian muslim.

Karena wudhu merupakan syarat sah sholat kita diterima atau tidak.

Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mendapat pertanyaan hukum suami istri bersentuhan setelah memiliki wudhu dari jamaah di Malaysia.

“Ada hadits yang menyatakan bahwa Siti Aisyah dicium dulu oleh Rasul ketika keluar rumah dan rasul pergi sholat tidak wudhu lagi itu bagaimana hukumnya jika istri selesai sholat cium tangan suami dan suami cium kening istri,” tanya seorang jamaah dari Malaysia lewat tulisan yang dibacakan murid Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan perihal tersebut bahwa terdapat perbedaan diantara para ulama tentang hukum suami istri bersentuhan apakah membatalkan wudhu atau tidak.

“Ini adalah perbedaan diantara para ulama tentang menyentuh perempuan apakah membatalkan wudhu atau tidak,” jelasnya.

Buya Yahya pun menjelaskan jika menurut mazhab Imam Syafi’i yang dianut mayoritas muslim di Indonesia maka batal wudhu jika menyentuh wanita yang bukan mahrom bahkan sepasang suami istri.

“Di dalam Mazhab Imam Syafi’i menyentuh perempuan yang bukan mahromnya yaitu yang boleh dinikahi biarpun dinikahi batal wudhunya,” jawab Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya menerangkan batal wudhu jika terpenuhi lima syarat.

baca juga

“Ada lima syarat yaitu laki-perempuan, sudah dewasa, tidak ada pembatasnya biarpun tipis, tidak di rambut, gigi sama kuku, lawan jenis walau dinikahi tetap batal wudhu menurut Imam Syafi’i,” jelasnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Pengalaman Seks Suami Istri ke Orang Lain, Haram Gak Menurut Hukum Islam?

Cerita Pengalaman Seks Suami Istri ke Orang Lain, Haram Gak Menurut Hukum Islam?

Lifestyle | Kamis, 04 Mei 2023 | 15:56 WIB

Awas! Membeli Produk KW Juga Berpotensi Terkena Tindakan Hukum

Awas! Membeli Produk KW Juga Berpotensi Terkena Tindakan Hukum

Your Say | Kamis, 04 Mei 2023 | 15:34 WIB

Tanda Anak Perempuan Sudah Baligh Menurut Islam, Ini Kata Ulama Jika Belum Haid

Tanda Anak Perempuan Sudah Baligh Menurut Islam, Ini Kata Ulama Jika Belum Haid

News | Kamis, 04 Mei 2023 | 09:10 WIB

Apakah Sholat Taubat dan Sholat Hajat Sama? Buya Yahya: Syarat Taubat Harus Ada Penyesalan

Apakah Sholat Taubat dan Sholat Hajat Sama? Buya Yahya: Syarat Taubat Harus Ada Penyesalan

News | Kamis, 04 Mei 2023 | 07:00 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×