SUARA BANDUNG BARAT - WHO merupakan organisasi kesehatan Dunia. Organisasi ini juga yang turut memantau status pandemi covid-19 yang melanda Dunia sejak tahun 2020.
Belum lama ini, organisasi kesehatan Dunia, WHO mengumumkan bahwa status darurat pandemi covid-19 berakhir secara global. Pengumuman disampaikan pada Jumat lalu.
Keputusan mencabut status darurat covid-19 dilakukan setelah pertemuan Komite Darurat WHO pada Kamis (4/5/2023). Komite tersebut memberikan rekomendasi agar WHO mendeklarasikan akhir dari darurat kesehatan publik global Covid-19.
Pandemi covid-19 diketahui telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun. Berikut informasi tentang berakhirnya status pandemi covid-19, dikutip dari akun tiktok EL JOHN Media.
Organisasi kesehatan Dunia atau WHO menyatakan bahwa pandemi covid-19 sudah tak lagi menjadi kondisi darurat kesehatan di lingkup global. Kabar ini disampaikan oleh Dirjen WHO, Tedros Adhanom secara virtual, pada Jumat, (5/5/2023) lalu.
Pengumuman WHO ini membuktikan bahwa negara-negara di seluruh Dunia ini berhasil menangani wabah corona atau covid-19 yang mulai terjadi sejak tahun 2020 silam.
Mulai dari karantina, gencar produksi vaksin, hingga berbagai penanganan lainnya.
Meski darurat covid-19 telah dicabut, WHO juga menegaskan bahwa virus corona atau covid-19 ini akan tetap ada di Bumi. Artinya, meskipun status pandemi sudah dicabut, WHO menyebutkan bahwa bukan berarti Dunia sudah bebas dari covid-19.
Hal ini karena virus covid-19 masih bisa menginfeksi manusia. Kabar ini mungkin menjadi informasi yang baik bagi banyak masyarakat, apalagi setelah tiga tahun lamanya masyarakat harus melakukan aktivitas secara terbatas.
Akhirnya, setelah tiga tahun sejak 2020, pandemi ini telah dinyatakan berakhir.
Demikian kabar pencabutan status darurat pandemi covid-19 oleh WHO. Meski begitu, tetap diingatkan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan. (*)
Sumber: akun tiktok EL JOHN Media