SuaraBandungBarat.id- Sebanyak 822 Bakal Calon Legislatif (bacaleg) Kabupaten Bandung Barat telah resmi mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Bandung Barat.
Seperti diketahui, KPU KBB membuka pengajuan pendaftaran bacaleg DPRD KBB untuk Pileg 2024 mendatang pertanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023.
Ketua KPU KBB, Adie Saputro mengatakan, pendaftaran pengajuan bacaleg DPRD KBB resmi ditutup pada Minggu (14/3/2023) pukul 23.59 WIB lalu.
"Untuk saat ini kita masuk ke tahapan verifikasi dokumen bacaleg dari 15 Mei hingga 26 Juni 2023 mendatang," katanya saat dihubungi, Rabu (17/5/2023).
Ia menambahkan, selanjutnya hasil verifikasi bacaleg tersebut akan diumumkan kepada parpol di Kabupaten Bandung Barat terkait kelengkapan dokumen yang diserahkan.
"Setelah verifikasi nanti kita akan umumkan kepada partai politik apakah nanti harus ada dokumen yang harus diperbaiki," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, sejak dibuka tahapan pengajuan pendaftaran bacaleg ke KPU Kabupaten Bandung Barat tersebut berjalan lancar.
"Alhamdulillah semua berjalan lancar tidak hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau, parpol dan bacaleg peserta pemilu untuk senantiasa mengikuti seluruh peraturan KPURI terkait tahapan-tahapan yang harus dijalani.
Baca Juga: 4 Jenis Makanan yang Membantu Menumbuhkan Rambut agar Lebih Tebal
"Himbauan kepada parpol dan bacaleg agar mengikuti regulasi atau peraturan yang berlaku dalam semua tahapan," katanya.
"Jadi jangan dulu kampanye. Jadi harus mengikuti tahapan yang ditetapkan oleh KPU RI," tandasnya. (*)