Mau Maju dari Perindo, Aldi Taher Masih Terdaftar Sebagai Bacaleg DPRD DKI dari PBB

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 17 Mei 2023 | 15:43 WIB
Mau Maju dari Perindo, Aldi Taher Masih Terdaftar Sebagai Bacaleg DPRD DKI dari PBB
Aldi Taher Caleg DPR RI dari Partai Perindo. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin, menyebut artis sinetron Aldi Taher masih terdaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD DKI dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Padahal Aldi Taher juga termasuk dalam daftar Bacaleg DPR RI dari Perindo.

"Sepertinya nama itu (Aldi Taher) ada (di daftar Bacaleg DPRD DKI," ujar Nurdin saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).

Karena itu, Nurdin menyatakan pihaknya akan segera melakukan verifikasi untuk memastikan keikutsertaan Aldi Taher.

"Akan kami sampaikan ke parpolnya bahwa calon tersebut ganda, agar partai melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan, mau nyaleg di mana.

Jika memang Aldi Taher memilih untuk ikut serta dalam Pileg DPR RI dari Perindo, maka Nurdin akan meminta PBB untuk mencoret dan mencari penggantinya.

"Nanti kami cek, kalau dalam verifikasi ternyata benar, maka kami minta parpol yang bersangkutan untuk mencoret dan mengganti nama tersebut," pungkasnya.

Nyaleg DPR

Sebelumnya, Aldi Taher resmi mengajukan diri sebagai bakal calon legislatif (Caleg) DPR RI untuk Partai Perindo untuk Pemilu 2024.

baca juga

Dia akan bertarung di daerah pemilihan (Dapil) Jabar 2 yang mencakup Kabupaten Bandung dan Bandung Barat.

"Bismillah, saya bacaleg DPR-RI dari Partai Perindo Dapil Jabar 2, Kabupaten Bandung dan Bandung Barat," ujar Aldi Taher lewat akun TikTok pribadinya, dikutip Selasa (16/5/2023).

Menariknya justru Aldi Taher malah menjual barang kampanye. Adapun atribut itu mencakup kemeja dan topi yang memiliki logo Partai Perindo.

Tak hanya itu, atribut ini juga bisa dikustom oleh calon pembeli seperti menambahkan nama mereka.

"Saya mau nawarin dagangan satu paket kostum Partai Perindo yang keren. Ada topi, kemeja. Ini nanti bisa dikasih nama sesuai nama kalian," terang Aldi Taher sambil memperlihatkan barang jualannya itu.

Sementara harga baju kampanye yang dijual Aldi Taher itu mencapai Rp 250.000 untuk satu setel.

"Ini satu setel saya jual Rp 250 ribu," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Baswedan Tak Peduli Warga Minoritas, Pendeta Ini Ungkap Masa Sulit Saat Badai Pandemi Jakarta

Anies Baswedan Tak Peduli Warga Minoritas, Pendeta Ini Ungkap Masa Sulit Saat Badai Pandemi Jakarta

Pekanbaru | Rabu, 17 Mei 2023 | 15:16 WIB

Beda dengan Caleg Lain, Cara Unik Aldi Taher Promosi Tuai Sorotan

Beda dengan Caleg Lain, Cara Unik Aldi Taher Promosi Tuai Sorotan

Sumatera | Rabu, 17 Mei 2023 | 15:07 WIB

Kiky Saputri Akui Diajak Jadi Caleg untuk Pemilu 2024, Tapi Ditolak

Kiky Saputri Akui Diajak Jadi Caleg untuk Pemilu 2024, Tapi Ditolak

Metro | Rabu, 17 Mei 2023 | 14:24 WIB

Jadi Bacaleg, Aldi Taher Ogah Rugi Jual Atribut Partai, Warganet: Agak Lain Abang Ini

Jadi Bacaleg, Aldi Taher Ogah Rugi Jual Atribut Partai, Warganet: Agak Lain Abang Ini

Metro | Rabu, 17 Mei 2023 | 12:35 WIB

Agak Lain, Aldi Taher Maju Nyaleg Malah Jual Atribut Kampanye: Satu Setel Rp250 Ribu

Agak Lain, Aldi Taher Maju Nyaleg Malah Jual Atribut Kampanye: Satu Setel Rp250 Ribu

Mamagini | Rabu, 17 Mei 2023 | 12:12 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×