Kronologi Lengkap Moji TV Kena Sanksi KPI Gegara Program Bisik Pagi, Emang Kenapa?

bandungbarat

Selasa, 11 Juli 2023 | 19:11 WIB
Kronologi Lengkap Moji TV Kena Sanksi KPI Gegara Program Bisik Pagi, Emang Kenapa?
Kronologi Lengkap Moji TV Kena Sanksi KPI Gegara Program Bisik Pagi, Emang Kenapa? (Unsplash)

SUARABANDUNGBARAT - Kronologi Lengkap Moji TV Kena Sanksi KPI Gegara Program Bisik Pagi, Emang Kenapa?.

Stasiun televisi MOJI TV mendapatkan sanksi teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat terkait program "Bisik Pagi".

Program ini melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang ditetapkan oleh KPI pada tahun 2012 terkait hak privasi dan perlindungan anak selama siaran.

Surat teguran tertulis pertama dikirim oleh KPI Pusat kepada program "Bisik Pagi" di MOJI TV pada tanggal 21 Juni 2023.

Pelanggaran dalam tayangan tersebut ditemukan oleh Tim Pengawasan Siaran KPI pada tanggal 12 Juni 2023 pukul 11.21 WIB.

Program dengan klasifikasi R-BO ini menampilkan perseteruan antara Dody Soedrajat dengan mantan istrinya, Puput, yang membahas status anak bungsu Puput yang diduga bukan anak biologis dari Dody Soedrajat.

Dalam rapat pleno penjatuhan sanksi KPI Pusat, disebutkan bahwa program "Bisik Pagi" di MOJI TV pada tanggal 21 Juni 2023 melanggar 11 pasal P3SPS.

Tulus Santoso, Anggota KPI Pusat sekaligus Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran, menekankan agar lembaga penyiaran berhati-hati dalam mengikuti aturan privasi dan perlindungan anak agar tidak melanggar. Pernyataan ini disampaikan kepada kpi.go.id pada tanggal 11 Juli 2023.

Dalam P3SPS, dijelaskan bahwa kehidupan pribadi dapat disiarkan dengan ketentuan tertentu, yaitu tidak mendorong pihak yang terlibat dalam konflik untuk mengungkapkan aib dan/atau kerahasiaan secara rinci.

baca juga

Tayangan semacam itu dapat disiarkan asalkan tidak memberikan dampak buruk bagi keluarga, terutama anak-anak dan remaja.

Berdasarkan ketentuan klasifikasi program (Pasal 37 SPS), setiap program siaran dengan klasifikasi R (remaja) harus sesuai dengan perkembangan psikologis remaja dalam konten, gaya penyampaian, dan tampilan.

Program-program dengan klasifikasi ini seharusnya mengandung nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetika, serta menumbuhkan rasa ingin tahu remaja terhadap lingkungan sekitar.

Selain itu, program siaran dengan klasifikasi R dilarang menampilkan konten yang mendorong remaja belajar perilaku yang tidak pantas atau membenarkan perilaku tersebut sebagai sesuatu yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari.

Sehubungan dengan teguran ini, KPI meminta MOJI TV untuk segera melakukan perbaikan internal dan menggunakan sanksi ini sebagai masukan yang berharga. KPI juga berharap agar semua lembaga penyiaran menjadikan ketentuan dalam P3SPS sebagai acuan utama sebelum menayangkan program-programnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Link Live Streaming AVC Challenge Cup 2023 Hari Ini Gratis di Vidio.con dan Moji TV

Link Live Streaming AVC Challenge Cup 2023 Hari Ini Gratis di Vidio.con dan Moji TV

Bandungbarat | Minggu, 09 Juli 2023 | 10:07 WIB

Suporter Nekat Away, LIB Ingatkan Ada Sanksi

Suporter Nekat Away, LIB Ingatkan Ada Sanksi

Bola | Sabtu, 08 Juli 2023 | 09:31 WIB

Teguran Bawaslu RI untuk KPU Kaltim Dianggap Akademisi Kurang Tegas: Macan Ompong

Teguran Bawaslu RI untuk KPU Kaltim Dianggap Akademisi Kurang Tegas: Macan Ompong

Kaltim | Jum'at, 07 Juli 2023 | 19:53 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×