MA Putri Pinkan Mambo Alami Kerusakan Organ Intim Gegara Hal Ini

bandungbarat

Senin, 31 Juli 2023 | 07:42 WIB
MA Putri Pinkan Mambo Alami Kerusakan Organ Intim Gegara Hal Ini
MA, putri Pinkan Mambo. (Suara.com/Tiara Rosana)

SUARA BANDUNG BARAT - Berdasarkan surat putusan Mahkamah Agung dengan Nomor 9/PID.SUS/2022/PT BTN, sudah terbukti bahwa Steve Wantania melakukan pelecehan seksual terhadap putri Pinkan Mambo, berinisial MA.

Dalam surat putusan itu, Steve Wantania disebut melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya berulang kali sejak tahun 2018 sampai Januari 2021.

Pada setiap perbuatannya itu, Steve Wantania juga dinyatakan selalu memberikan ancaman, dan uang ratusan ribu kepada MA agar tak memberitahu sang ibu, yakni Pinkan Mambo.

Steve Wantania bahkan selalu memaksa dengan cara menarik tangan serta tubuh MA setiap kali berusaha menghindarinya untuk melakukan aksi tak senonoh tersebut.

Satu di antaranya pada Januari 2021, Steve Wantania pernah memeluk, dan menggesekan alat kelaminnya pada bagian tubuh belakang MA secara paksa.

Saat itu, anak Pinkan Mambo sedang mengambil suatu barang di kamar ibunya.

"Bahwa sekitar bulan Januari 2021 bertempat di Komplek Delatinos C2 Nomor 9 kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, saksi anak Michelle Ashley Rezya sedang mencari barang di kamar saksi, Pinkan Ratnasari yang pada saat ada terdakwa," demikian surat putusan tersebut.

Kemudian, Steve Wantania langsung menghampiri, memeluk, menggesekkan alat kelaminnya hingga meraba tubuh anak tirinya, MA.

"Terdakwa langsung menghampiri dan memeluk saksi anak Michelle Ashley Rezya dari belakang sambil menggesek-gesekan alat kelamin (penisnya) terdakwa ke bagian tubuh belakang saksi anak Michelle Ashley Rezya, dan tangan kiri terdakwa meraba-raba kemaluan (vagina) saksi anak Michelle," lanjut keterangan tersebut.

baca juga

Akibat tindakan pelecehan seksual yang dilakukan berulang kali, anak Pinkan Mambo tak hanya mengalami trauma, melainkan juga kerusakan pada organ intimnya.

Berdasarkan keterangan dalam surat putusan itu, hasil pemeriksaan menemukan robekan lama pada selaput dara MA, akibat kekerasan tumpul yang melewati liang senggama.

"Selaput dara: pada posisi jam tujuh, dan sembilan, terdapat robekan tidak sampai dasar," sambung keterangan itu. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Isnari DA Dilamar Uang Rp 2 Miliar, Organ Intim Anak Pinkan Mambo Rusak Akibat Dilecehkan Ayah Tiri

Putri Isnari DA Dilamar Uang Rp 2 Miliar, Organ Intim Anak Pinkan Mambo Rusak Akibat Dilecehkan Ayah Tiri

Entertainment | Senin, 31 Juli 2023 | 00:05 WIB

Bocorkan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Ayah Tiri, Anak Pinkan Mambo Jadi Bingung dan Menyesal?

Bocorkan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Ayah Tiri, Anak Pinkan Mambo Jadi Bingung dan Menyesal?

Entertainment | Minggu, 30 Juli 2023 | 20:00 WIB

Anak Pinkan Mambo yang Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri Kerap Diancam dan Diberi Uang Tutup Mulut Rp300 Ribu

Anak Pinkan Mambo yang Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri Kerap Diancam dan Diberi Uang Tutup Mulut Rp300 Ribu

Entertainment | Minggu, 30 Juli 2023 | 20:40 WIB

Cerita MA Anak Pinkan Mambo Soal Firasat Buruk Sang Ayah Kandung: Dia Tahu Ada Hal Gak Baik

Cerita MA Anak Pinkan Mambo Soal Firasat Buruk Sang Ayah Kandung: Dia Tahu Ada Hal Gak Baik

Entertainment | Minggu, 30 Juli 2023 | 20:05 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×