SUARA BANDUNG BARAT- Jajaran Sat Narkoba Polres Cimahi membentuk Kampung Bebas Narkoba di Desa Cikahuripan Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memerangi sekaligus menekan peredaran dan penyalahgunaan di wilayah hukum Polres Cimahi.
Rencananya, Desa tersebut nantinya akan diikutsertakan dalam lomba quick wins presisi Kapolri yang, merupakan salah satu Program Kapolri triwulan ke 3 tahun 2023.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, kampung bebas narkoba ini dibentuk bukan sekadar mengikuti program kapolri saja.
"Program kampung bebas narkoba ini sebagai salah satu langkah dalam mengantisipasi serta meminimalisir peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi dan luasnya di Tanah Air kita," katanya.
Ia menambahkan, untuk mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba, perlu adanya peningkatan sinergitas antara kepolisian dengan masyarakat. Sehingga potensinya akan diketahui sejak dini.
"Jadi ada banyak indikatornya. Kalau pencegahannya dilakukan pihak kepolisian saja maka, akan mengalami kesulitan dalam memerangi narkoba," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Tanwim Nopiansyah menjelaskan, Desa Cikahuripan yang dijadikan kampung bebas narkoba ini lantaran ada banyak potensi ekonomi kreativ yang bisa dikembangkan di daerah tersebut.
"Jadi, jangan sampai desa yang punya potensi baik malah dikotori oleh peredaran dan penyalahgunaan narkoba," katanya.
"Adapun ekonomi kreativ di daerah tersebut diantaranya yakni, ternak sapi perah, kelinci, hydroponik, kemudian pembuatan karpet keset dari sisa limbah busa, furniture hingga kuliner dari mulai cilok khas maupun kafe kopi dan lainnya," imbuhnya.
Ia menegaskan, dengan banyaknya potensi ekonomi kreativ di daerah Cikahuripan ini maka sangat disayangkan apabila genarasi penerusnya terjerumus dalam bahaya narkoba.
"Banyaknya potensi di Desa Cikahuripan ini seharusnya bisa dioptimalkan sehingga, kampung ini terbebas dari narkoba," tuturnya. (*)