SUARA BANDUNG BARAT - Ferry Irawan bebas dari lapas pada tanggal 17 Agustus 2023, bertepatan dengan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
Seperti diketahui, Ferry Irawan harus menjalani masa tahanan setelah tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap Venna Melinda.
Setelah kembali menghirup udara segar di luar penjara, Ferru Irawan mengaku ada satu hal yang sangat berarti dan menjadi pelajaran penting baginya.
Ferry Irawan mengaku jika hampir 46 tahun dirinya hidup, ada satu hal yang belum pernah ia syukuri yakni arti kebebasan yang kini dirasakannya.
"Hampir 46 tahun saya hidup, ada satu hal yang belum pernah saya syukuri, dan Alhamdulillah kali ini saya bersyukur atas arti kebebasan," kata Ferry Irawan yang dikutip dari Youtube KH INFOTAINMENT pada Jumat (18/8/2023).
Maka dari itu, Ferry Irawan sangat bersyukur bisa bebas karena masa tahanan yang berakhir dengan cepat.
Selain itu, Ferry juga mengungkapkan bahwa di ulang tahun kemerdekaan yang ke-78 kemarin, dirinya mendapat remisi kemerdekaan.
Hal itu bertepatan dengan tahun kelahirannya yakni 1978, pada hari itu juga Ferry mendapatkan remisi kemerdekaan sehingga bisa bebas.
"Pada tanggal 17 Agustus 2023 kemarin, di ulang tahun kemerdekaan negara Republik Indonesia yang ke-78, di mana saya juga lahir di tahun 78, saya diberikan remisi kemerdekaan, Alhamdulillah," jelasnya.
Selain rasa syukurnya karena bisa merasakan kebebasan, Ferry juga merasa bahagia bisa berkumpul kembali bersama keluarga tercintanya.
"Alhamdulillah, Masyaallah saya sudah tidak bisa berkata-kata lagi, saya bahagia bisa berkumpul lagi dengan keluarga," sambungnya.(*)