SUARABANDUNGBARAT - Kabar baik bagi para pencari pelatihan dan peningkatan keterampilan! Program Kartu Prakerja terus berlanjut pada tahun 2023 dengan membuka pendaftaran untuk gelombang ke-60. Jika Anda ingin mengikuti program ini, berikut adalah informasi penting beserta tujuh syarat pendaftarannya yang perlu Anda perhatikan.
Program Kartu Prakerja telah memasuki gelombang ke-60, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan peluang dalam dunia kerja. Pendaftaran untuk gelombang ini dibuka mulai hari ini, dan Anda dapat menemukan link pendaftaran di akhir artikel ini.
Untuk dapat mendaftar dan mengikuti Kartu Prakerja gelombang 60, terdapat tujuh syarat utama yang perlu dipenuhi, yaitu:
1. Kewarganegaraan Indonesia.
2. Usia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.
4. Sedang mencari pekerjaan atau merupakan karyawan yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan keterampilan.
5. Tidak sedang menerima bantuan sosial.
6. Tidak termasuk dalam kategori Pejabat Negara, anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa, perangkat desa, Kepala/Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Pelajar Indonesia yang Tewas di Jepang Ternyata Berasal dari Padang Pariaman
7. Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar dalam satu Kartu Keluarga yang memenuhi syarat untuk menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Menurut informasi dari situs resmi Kartu Prakerja, bantuan atau insentif dari Kartu Prakerja gelombang 60 akan diberikan dalam delapan tahap, sebagai berikut:
1. Biaya pelatihan senilai Rp1 juta, diberikan dalam satu tahap.
2. Insentif setelah pelatihan senilai Rp600 ribu, diberikan dalam empat tahap.
3. Insentif survei keberlanjutan kerja sebesar Rp50 ribu, diberikan dalam tiga tahap.
Untuk para calon peserta yang berminat mendaftar dalam gelombang ini, Anda dapat langsung mengakses link pendaftaran resmi di bawah ini: